Etika Bisnis - Peran penting manajemen dalam membentuk etika di dalam tempat kerja memberikan rasa ke-adilan kepada pihak karyawan secara jujur dengan kejujuran dapat membangun rasa percaya karyawan bahwa perusahaan tempat berkerja bertanggung jawab dan telah memperlakukan karyawan sepatutnya.
Tanggung jawab perusahaan didalam tempat kerja itu meliputi:
- Perusahaan mempunyai tanggung jawab kepada pegawainya seperti: rasa aman, kesempatan yang sama dan perlakuan wajar. Di Indonesia, hubungan antara perusahaan dan pegawai telah diatur di dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan nomor 13 tahun 2003.
- Bahkan ada beberapa perusahaan yang juga menerapkan Perjanjian Kerja Bersama yang mengatur hak dan kewajiban perusahaan terhadap pegawai maupun sebaliknya.
Selanjutnya perusahaan memahami keragaman dan mengintegrasikan karyawan dengan berbagai latar belakang berbeda agar belajar bekerja bersama guna mencapai tujuan bersama perusahaan seperti gender, keyakinan, pandangan politik, selain itu pihak perusahaan menekan dan mencegah terjadinya pelecehan seksual dan membuka peluang yang sama terhadap semua pegawai yaitu:
- Perusahaan tidak boleh mendiskriminasi pegawai dengan membeda-bedakan suku, asal negara/daerah.
- Melakukan tindakan afirmativ (affirmative action) yaitu, sekelompok tindakan yang dimaksudkan untuk meningkatkan peluang bagi kaum minoritas dan wanita
Pihak perusahaan juga memberikan dan menginformasikan tentang hak-hak dari karyawan yaitu:
a) Hak atas pekerjaan
b) Hak atas upah yang adil
c) Hak untuk berserikat dan berkumpul
d) Hak atas perlindungan Keamanan dan Kesehatan
e) Hak untuk diproses hukum secara sah
f) Hak untuk diperlakukan secara sama
g) Hak atas rahasia pribadi
h) Hak atas kebebasan suara hati
Hak-hak karyawan tersebut sebagai suatu prinsip dasar dari terbangunnya hubungan kerja antara perusahaan dan karyawan. Hubungan kerja adalah:
- Hubungan kerja merupakan aspek penting dalam kaitannya dengan ketenaga kerjaan.
- Hubungan kerja yang meliputi semua pihak yang terkait dalam proses produksi/jasa disuatu organisasi/perusahaan.
- Hubungan ini haruslah meliputi perkerja dan pengusahan serta pemerintah sebagai regulator
Hakikat dari hubungan kerja selain membangun prinsip dasar kerja dapat dimaknai pihak perusahaan dan pihak karyawan telah membangun rasa saling percaya dan kerja sama untuk merealisasikan visi dan misi serta tujuan, sasaran perusahaan. Hakikat tersebut merupakan implementasi dalam melaksanakan kerja yang berupa:
- Kondisi yang memastikan bahwa semua hak dan kewajiban masing-masing pihak jelas dan terjamin dan dilaksanakan semua pihak.
- Perselisahan diselesaikan secara internal antara pekerja dan pengusaha (bipartit).
- Mogok dan penutupan perusahaan tidak perlu dilaksanakan untuk memaksa kehendak.
Dasar-dasar dari hubungan kerja itu juga dibangun dari norma-norma perusahaan serta perundangan-undangan yang berlaku dari pemerintah atau suatu negara untuk Indonesia ada undangan yang telah mengatur.
- Norma yang luas atau secara Makro: aturan yang bersifat umum yang mengikat seluruh perusahaan dimana saja betempat (UU Ketenaga kerjaan; No13 tahun 2003 danlain-lain).
- Norma secara mikro; aturan yang bersifat rinci didalam perusahaan tersebut, antara lain tata kelola perusahaan, budaya kerja, Visi misi.
Pihak Perusahaan yang telah memberikan pekerja selain memberikan informasi tentang hak-hak karyawan dalam berkerja. Pihak perusahaan berkewajiban untuk melindungi karyawan dari kecelakaan kerja dan bahaya yang ditimbulkan didalam pekerjaan yaitu kesehatan dan keselamatan kerja atau K3.
Pengertian dari kesehatan dan keselamatan kerjaa yaitu; Suatu upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmani maupun rohani tenaga kerja pada khususnya dan manusia pada umumnya hasil karya dan budaya menuju masyarakat adil dan makmur.Pengertian tersebut diatas K3 didalam perusahaan sudah menjadi bagian yang tidak terpisahkan didalam tempat kerja yang harus dipenuhi oleh pihak perusahan adapun tujuan dan sasaran adanya kesehatan dan keselamatan kerja tersebut yaitu:
Secara ke ilmuan; K3 adalah suatu ilmu pengetahuan dan penerapannya dalam usaha mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja
• Menurunnya tingkat turnover pekerja
• Menciptakan kondisi kerja yang baik
• Mengurangi tingkat absensi
• Meningkatnya produktivitas
Bagi perusahaan tidak menerapkan kesehatan dan keselamatan kerja berdampak dari keberkelanjutan bisnisnya :
• Meningkatnya angka kecelakaan.
• Terganggunya proses operasional perusahaan
• Mengurangi output Produksi
• Terciptanya hubunggan industrial yang buruk
Faktor penyebab kecelakaan didalam kerja yang perlu menjadi perhatian perusahaan banyak disebabkan faktor lingkungan dan human error:
• Faktor kondisi kerja yang tidak aman
• Faktor perilaku kerja yang tidak aman
• Bahan-bahan kimia yang berbahaya
• Kebisingan dan getaran yang berlebihan
• Suhu Udara ekstrim.
• Ergonomis yang berkaitan dengan desain peralatan dan tempat kerja
Perusahaan agar tidak terjadi kecelakaan perlu meminimumkan penyebab kecelakan yang berupa:
• Meminimisasikan kondisi yang tidak aman
• Mengurangi perilaku kerja yang tidak aman.
• Membuat aturan agar merubah sikap kerja yang tidak baik
• Melakukan inpeksi dan motivasi secara terus menerus.
• Melakukan pelatihan K3
• Melakukan audit K3
Untuk mengurangi resiko dalam pekerjaan dan rendahnya akan kecelakaan kerja di suatu perusahaan perlu menempuh langkah-langkah sebagai berikut:
- Melakukan control terhadap staf dan besaran resiko dengan melatih karyawan serta mengadakan isolasi peralatan atau area kerja tertentu.
- Mengawasi dan melakukan informasi terhadap karyawan tentang bahaya yang dapat terjadi didalam pekerjaan.
- Melakukan pemeriksaan secara terus menerus.
- Menghilangkan bahaya dan menganti sistem kerja yang baik dan aman.
Well, itulah seputar materi tentang Peran Manajemen dalam Etika Di Tempat Kerja yang menjadi pokok bahasan dalam postingan (Etika Dalam Pekerjaan Dan Tanggung Jawab Perusahaan). Semoga materi pada postingan di blog ini bermanfaat bagi anda yang membacanya.
Share this
Peran Manajemen dalam Etika Di Tempat Kerja
4/
5
Oleh
Unknown