Jumat, 22 Januari 2016

Pengertian Corporate Social Responsibility (CSR)

Etikbisnis - Pesatnya laju pertumbuhan pembangunan ekonomi sesudah perang Dunia kedua telah memberikan sumbangan yang besar terhadap berbagai pembangunan dibanyak negara di dunia dengan laju pertumbuhan ekonomi tersebut tidak saja sebagai suatu berkah bagi umat manusia namun berdampak negatif terhadap lingkungan.


Dampak dari pertumbuhan ekonomi berupa adanya perubahan-perubahan lingkungan hal ini dikarenakan untuk memacu pertumbuhan ekonomi dibanyak negara telah mengekslopatasi sumber daya alam baik di dalam bumi maupun hutan dan lautan. Pengelola bisnis maupun pemangku kepentingan secara tidak sadar telah melakukan kerusakan lingkungan disebabkan tingginya ekspolotasi sumber daya alam sehingga berakibat rusaknya ekosistem yang ada terutama habitat yang ada dilingkungan.

Dampak rusaknya ekosistem yang ada secara perlahan juga telah berimbas terhadap kualitas kehidupan masyarakat baik di lingkungan tempat ekspolitasi maupun diluar ekspolotasi mersakan akibatnya seperti banjir, tanah langsor dan terjadinya penyusutan sumber daya alam.

Kerusakan lingkungan tersebut tidak saja adanya bencana alam namun berdampak terhadap masyarakat perkotaan terutama pencemaran air minum disebabkan pencemaran sungai, pencemaran laut berakibat hilang biomass yang hidup dilaut, sedangkan pencemaran udara disebabkan buang pabrik yang mencemari udara. Selain dari pencemaran tersebut dampak lainnya ditengah masyarakat terjadinya problem sosial di dalam masyarakat akibat pembangunan ekonomi berdampak dengan termajinalnya masyarakat yang berakibat terjadinya kemiskinan.

Fenomena yang diuraikan diatas telah mendorong aktivitas individu atau kelompok bahkan Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) telah mengelar pertemuan baik dengan lembaga sosial yang bertarap Internasional maupun Nasional. Dalam pertemuan tersebut bahwa telah sepakat pentingannya pemiliharaan lingkungan di berbagai belahan dunia untuk keberkelanjutan ekosistem dan kehidupan masyarakat yang sehat.

Menjawab fenomena tersebut dan tekanan dari berbagai pihak bagimana dunia bisnis bertanggung jawab terhadap permasalahan yang muncul terutama tanggung jawab sosialnya maka dibuatlah Coporate Social Responsibility (CSR) yang bertujuan bahwa perusahaan tidak semata-mata melakukan aktivitas ekonomi namun juga memberikan tanggung jawab dibidang sosial.

Untuk lebih jelas tentang Coporate Social Responsibility ada baiknya memahami pengertian Coporate Social Responsibility banyak pengertian yang diuraikan dari berbagai para pakar di bidang sosialogi maupun ekonomi menyatakan bahwa Coporate Social Responsibility dapat di jelaskan dalam Dwi Kartini (2013) sebagai berikut:

1. CSR mean a coporation should be held accountabel for any of any of its action that affect people, their communities, and their enviroment (Lawrence and Post).

2. Businness for social Responsibility (BSR) menyatakan; businness practies that strengthen accountability, respecting ethical values in the interest of all stakeholders. Pelaku bisnis bertanggung jawab menghormati dan memilihara lingkungan hidup serta membantu meningkatkan kualitas hidup melalui pemberdayaan masyarakat dan melakukan investasi didalam masyarakat dimana perusahaan itu beroperasi. (Baca Juga: Pengambilan Keputusan Dalam Etika Bisnis)

3. Business Action for Sustainable Development; The continuing commitment by business to behave ethically and contibute to conomic deveploment while improving the quality of life of the workforce and their families as well as of the local community and society at large.

4. The Commission for European Communities (1993); essentially a concept whereby companies decide voluntarily to contribute to bitter society and cleaner envirament. selanjutnya organisasi ini menilai bahwa perusahaan yang semata-mata memenuhi kewajiban yang dibebankan kepadanya menurut aturanhukum melainkan perusahaan yang melaksanakan kepatuhan melampaui ketentuan hukum serta melakukan investasi lebih dibidang human capital, lingkungan hidup dan hubungan dengan para stakeholder.

Selanjutnya CSR dibagi 2 kategori yaitu; (i) Internal dimension of CSR; mencakup human resouces management kesehatan, keselamatan kerja, adaptasi terhadap perubahan dan pengelolaan lingkungan hidup serta sumberdaya alam. (ii) external dimension; mencakup pemberdaya komunitas lokal, patner usaha yang mencakup para pemasok dan konsumen, hak azasi manusia dan permasalah lingkungan global.

5. The Organization for economic Cooperation and Development (OCED) (2000) menyatakan; Business contribution to sustainable development and that corporate behovior must not only ensure retruns to shareholder, wages to empoloyees, and product and service to consumer, but they must respond to societal and environmental concerns and value. OCED membuat petunjuk terhadap negara yang tergabung didalam (OCED) kaitannya dalam pelaksana CSR pedoman tersebut bertujuan untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas perusahaan.

6. The Global Reporting Initiavive (GRI.,2002) menyatakan dimensi sosial dari keberklanjutan menyebabkan diperlukan CSR untuk perlu pelaksanaan CSR meliputi berbagai dampak yang timbul oleh aktivitas organisasi terhadap masyarakat, termasuk didalamnya karyawan, konsumen, komunitas lokal, rantai pasok serta rekan bisnis.

7. Rumusan CSR dari Globe Scan; mengklasifikasikan CSR dilakukan perusahaan yaitu;
(i) Operational Responsibility berupa kesehatan, keselamatan kerja, pemberantasan korupsi, tidak mengerjakan anak-anak dibawah umur, kemanan lingkungan, pembayaran pajak dari keuntungan dan treating employes fairly, providing quality products at low price, providing secure jobs applying universal standards across the world. (ii) Citizen responsibilities; Berbagai tindakan yang tidak harus dilakukan perusahaan dalam kegiatan mereka tetapi mungkin perusahaan melakukan dofferansiasi dari pesaing.

Selanjutnya berapa pendapat lainnya dalam mendorong munculnya Coporate Social Responsibility yaitu dari Bank Dunia:

CSR: adalah sebuah konsep manajemen yang mengunakan pendekatan Tripple Bottom line berupa kesimbangan antara mencari keuntungan dan sering sejalan dengan fungsi-fungsi sosial dan pemeliharan lingkungan hidup dan sumberdaya alam demi berkenjutan pembangunan yang dpat dipergunakan oleh generasi mendatang

Pada Tahun 1970 PBB dengan kesepakatan komisi Brundtlan Reporat menyatakan:

• bahwa perlu menjaga kelestarian lingkungan: sumberdaya bukanlah semata untuk diekspolatasi saat ini tetapi harus juga dapat dimanfaat.
• Pihak bisnis yang mengeksplotasi sumberdaya alam harus memperhitungan dampak lingkungan dan harus juga menjaga kelestarian alam dan kaidah-kaidah ekosistem
• Memperhatikan komunitas masyarakat sekitarnya dan melakukan pemberdayaan

Keputusan Rio Summit Tahun 1992 menyatakan:

• Memfokuskan terhadap ekologi dan iklim: disebabkan tergradasinya ekologi sumber daya flora dan fauna serta sumber daya lahan dan lahan basah.
• Menurunnya sumberdaya laut dan makin menipisnya ozon
• Mencairnya Es dikutub selatan maupu utara.

Beragamnya pendapat-pendapat dan pengertian tentang Coporate Social Responbility dapat dinyatakan Coporate Social Responbility adalah suatu tanggung jawab sosial ekonomi dan sosial budaya perusahaan bisnis untuk membina dan mengembangan sumber daya manusia dan menjaga ekosistem sumber daya alam agar tetap lestari dan meiminumkan dampak dari ekspolitasi.

Well, itulah seputar materi tentang Pengertian Corporate Social Responsibility (CSR) secara lengkap yang menjadi pokok bahasan dalam postingan (Penjelasan Lengkap Corporate Social Responsibility (CSR)). Semoga materi pada postingan di blog ini bermanfaat bagi anda yang membacanya.

Penjelasan Lengkap Corporate Social Responsibility (CSR)

Pada postingan kali ini etikbisnis akan memberikan penjelasan tentang pengertian Corporate Social Responsibility (CSR), dan menguraikan tugas Perusahaan dalam tanggung jawab terhadap lingkungannya. Untuk itu saya berharap setelah anda membaca materi pada postingan ini kamu dapat memahami dan mampu menjelaskan Pengertian CSR dan Manfaat CSR dan CSR dalam ekonomi berkelanjutan.


Materi yang akan dibahas pada postingan ini meliputi tentang pengertian Corporate Social Responsibility, Prinsip Corporate Social Responsibility, Manfaat dan Indikator keberhasilan CSR serta Etika bisnis dan Coporate Socila Responsibility.

Pengertian Corporate Social Responsibility (CSR)
Pesatnya laju pertumbuhan pembangunan ekonomi sesudah perang Dunia kedua telah memberikan sumbangan yang besar terhadap berbagai pembangunan dibanyak negara di dunia dengan laju pertumbuhan ekonomi tersebut tidak saja sebagai suatu berkah bagi umat manusia namun berdampak negatif terhadap... (Selengkapnya)

Perkembangan Corporate Social Responsibility Saat Ini
Kemajuan teknologi telah banyak bermanfaat bagi manusia dalam menuhi kebutuhan manusia baik di bidang pangan, sandang dan papan (perumahan) selanjut kemajuan teknologi telah memperpendek jarak antara kimunitas dalam melakukan komunikasi dan perjalanan keberbagai manca negara. Kemudahan tersebut selain positif telah juga membawa efek negatif terhadap...(Selengkapnya)

Manfaat dan Indikator keberhasilan CSR Bagi Perusahaan
Langkah Untuk Keberhasilan Coporate Social Responsibility. Langkah yang perlu dilakukan oleh suatu perusahaan untuk berhasilan Coporate Social Responsibility dapat dilihat dalam...(Selengkapnya)

Well, itulah materi tentang Penjelasan Lengkap Corporate Social Responsibility (CSR) yang dapat saya jelaskan pada tulisan di postingan kali ini. Semoga apa yang saya jelas bisa dengan muda kamu mengerti.

Rabu, 20 Januari 2016

Pengambilan Keputusan Dalam Etika Bisnis

Sebelum menguraikan tentang Etika Bisnis diuraikan terlebih dahulu tinjauan tentang keputusan, Pengambilan keputusan merupakan fungsi utama seorang pimpinan atau manajer di dalam organisasi. Keberhasilan pimpinan membuat dan menetapkan suatu keputusan bergantung dengan data dan informasi yang diberikan padanya.



Untuk pembuatan suatu keputusan haruslah meliputi pengidentifikasian masalah, pencarian alternatif penyelesaian masalah, evaluasi dari alternatif-alternatif tersebut dan pemilihaan alternatif keputusan yang terbaik. seorang pimpinan atau manajer dalam pembuatan keputusan perlu memahami dan menguasi teori dan praktek dan data-data yang objektif sebagai landasan dalam membuat keputusan (Masyhudzulhak. 2013).

Hakikat Pengambilan Keputusan
Beberapa pendapat pakar dalam bidang Pengambilan keputusan Salusu (1996) menyatakan. Bahwa aspek yang paling penting dari kegiatan manajemen. ialah, merupakan kegiatan sentral manajemen. Ini merupakan inti kepemimpinan (Siagian, 1988). Menurut Moore pengambilan keputusan sebagai suatu karateristik yang fundamental, atau sebagai jantung kegiatan adimistrasi (robbin 1978).

Pengambilan keputusan merupakan kunci kepemimpinan (Gore,1959). Higgins (1979). Menyatakan, bahwa pengambilan keputusan adalah kegiatan yang paling penting dari semua kegiatan. Karena didalamnya manajer terlibat. Hoy dan Miskel (1978). Mengatakan pengambilan keputusan merupakam tanggung jawab utama dari semua administrator. Kompleksitasnya pengambilan keputusan maka di perlukan semua disiplin ilmu dari berbagai bidang karena itu seorang pimpinan atau manajer haruslah deanga teliti dan cermat serta menganalisis apa dampak dari pengambuilan keputusan yang dibuat agar di belakang hari tidak terjadi kerusakan-kerusakan yang berakibat merugikan banyak pihak atau kemunduran suatu perusahaan.

Pentingnya Pengambilan Keputusan
Pengambilan keputusan mempunyai arti penting bagi maju mundurnya suatu organisasi, terutama karena masa depan suatu organisasi banyak di tentukan oleh pengambilan keputusan sekarang. Karena keputusan yang diambil oleh pimpinan merupakan hasil pemikiran akhir yang harus dilaksanakan oleh bawahannya atau mereka yang bersangkutan dengan organisasi yang ia pimpin. Penting karena menyangkut semua aspek manajemen. Kesalahan dalam mengambil keputusan bisa merugikan organisasi, mulai dari kerugian citra sampai kepada kerugian uang. Ada kalanya keputusan diambil oleh manajer sendiri, tetapi tidak jarang juga bersama staf, tergantung dari besar kecilnya masalah dan gaya kepemimpinan yang dianut oleh si manajer.

Sesungguhnya pengambilan keputusan itu sangat penting juga merupakan suatu kegiatan dalam manajemen yang paling kompleks dalam suatu organisasi. Bukan hanya keputusan-keputusan mengenai kebjaksanaan pokok yang rumit, tetapi juga pengambilan keputusan yang berkaitan dengan pelaksanaan program, penempatan, dan penganggaran, merupakan titik-titik kritis terhadap mantapnya suatu kebijaksanan (Gortner et al dalam Salusus. 200).

Apakah Pengambilan Keputusan Itu ?
Pengambilan keputusan. Ialah. Proses memilih suatu alternatif cara bertindak dengan metode yang efisien sesuai dengan situasi. Proses itu untuk menemukan dan meyelesaikan masalah organisasi. Pernyataan ini menegaskan bahwa pengambilan keputusan memerlukan satu seri tindakkan, membutuhkan beberapa langkah.

Suatu aturan kunci dalam pengambilan keputusan ialah sekali kerangka yang tepat sudah diselesaikan keputusan harus dibuat (Brinckloe, at al, dalam Salusu. 2001) dengan kata lain keputusan, keputusan mempercepat pergerakan dan perubahan (Hill et al., dalam Salusu. 2001). Sehubungan dengan itu, pengambilan keputusan hendaknya dipahami dalam dua pengertian yaitu (1) penetapan tujuan yang merupakan terjemahan cita-cita dan aspirasi, dan (2) pencapaian tujuan melalui implementasinya (Inbar, dalam Salusu. 2001). Ringkasnya, keputusan dibuat untuk mencapai tujuan pelaksanaan dan berintikan hubungan kemanusiaan.

Proses Pengambilan Keputusan
Pucuk pimpinan (top manajer) perlu memahami dan memiliki keterampilan, dalam melaksanakan proses pengambilan keputusan atau pembuatan kebijakan yang memungkinkan asas kesatuan perintah diwujudkan. Di lingkungan suatu organisasi pengambilan Keputusan dan atau kebijaksanaan yang ditetapkan pucuk pimpinan atau pimpinan unit / satuan kerja bawahannya, harus dirasakan sebagai keputusan bersama dan terarah pada kepentingan organisasi, bukan untuk kepentingan kelompok atau pribadi tertentu saja. Model yang bermanfaat yang terkenal sebagai kerangka dasar proses pengambilan keputusan yang dikemukakan oleh Herbert A. Simon dalam Sutabari (2003) akan digunakan sebagai dasar untuk menjelaskan proses pengambil keputusan.


Pengambilan Keputusan Etika Bisnis
Uraian pendahulan diatas telah menggambarkan pentingnya etika didalam bisnis atau usaha dampak dari tidak memperhatikan etika didalam bisnis terjadinya kerusakan yang berakibat terjadinya krisis moneter dan ekonomi dan yang lebih jauh lagi krisis kepercayaan pada Dunia bisnis.

Untuk itu dalam penerapan etika di dunia bisnis yang sangat penting bagaimana Dunia bisnis membuat suatu keputusan yang bertanggung jawab baik internal dan eksternal. Hal ini dikarenakan tidak semua keputusan di pandang dari dimensi ekonomi saja namun haruslah juga dipandang dari dimensi sosial budaya, osial politik dan keamanan suatu Negara. Untuk itu suatu keputusan bisnis haruslah sangat berkaitan erat dengan nilai-nilai atau norma yang patut dan dalam kehidupan suatu kelompok masyarakat atau bangsa.

Etika bisnis adalah; suatu tindakan yang berakhlak dan berbudi dalam proses bisnis yang mengedepankan output usaha yang layak untuk mencukupi dan memenuhi kebutuhan konsumen yang bermutu dan bermanfaat.


Well, itulah seputar materi tentang Pengambilan Keputusan Dalam Etika Bisnis yang menjadi pokok bahasan dalam postingan (Etika Bisnis dan Pengambilan Keputusan dalam Perusahaan). Semoga materi pada postingan di blog ini bermanfaat bagi anda yang membacanya.

Etika Bisnis dan Pengambilan Keputusan dalam Perusahaan

Etika Bisnis Dalam Pengambilan Keputusan dalam Perusahaan - Etika suatu norma aturan yang berisi prinsip-prinsip dasar bagimana sesorang itu bersikap sesuai dengan norma-norma yang berlaku didalam suatu kominitas mana yang patut dan yang tidak patut atau yang benar dan salah dan bersikap tingkah laku. Selanjutnya etika didalam organisasi atau komunitas masyarakat adalah suatu standar mengatur untuk bersikap dan tingkah laku yang disepakati oleh semua anggota organisasi atau kelompok masyarakat bagaimana bersikap sesuai dengan kepatutan.



Pentingnya etika didalam dunia bisnis suatu yang penting dikarena apabila suatu perusahaan atau dunia bisnis tidak beretika berakibat terjadi kecurungan yang dapat merugikan banyak orang. Kecurangan yang terjadi disebabkan suatu perusahaan memberikan informasi ( kasus Prime Mortage di Amerika Serikat) berakibatnya bangkrutnya pasar modal yang berdampak krisis moneter dan ekonomi di Amerika. Kasus Bank Century di Indonesia berakibat hancurnya Bank Century dan Negara di rugikan yang selanjutnya si pemilik Bank Century di tahan dalam penjara.

Kasus yang lainnya seperti terjadi Indonesia penjualan miras yang akhir-akhir saat ini menjadi berita yang besar dari berbagai media, baik media eltronik maupun media tulis (surat kabar) yang memberitakan terjadinya korban meninggal Dunia di sebabkan meminum miras. Pada dasarnya di Negara yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 45, tidak selayaknya Miras di produksi dikarena Sila pertama didalam Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa yang artinya dalam agama manapun Miras itu secara prinsip dilarang ( terutama agma Islam) karena berdampak tidak baik bagi kehidupan masyarakat Indonesia. (Baca Juga: Tata Kelola Sumber Daya Produksi Dan Ekonomi Indonesia)

Untuk itu Etika bisnis sangat penting bagi Dunia Bisnis untuk menjaga norma-norma bisnis berjalan sesuai dengan nilai-nilai yang patut dan tidak merusak sendi-sendi ekonomi masyarakat dan bangsa. Dampaknya sangat besar bagi Masyarakat dan Pemerintah apabila Dunia bisnis tidak memakai etika bisnis.

Pengertian Etika adalah; Kode yang berisi prinsip-prinsip dan nilai-nilai yang mengatur perilaku orang atau kelompok terkait dengan apa yang benar atau salah (Daf L., 2007)

Pearce dan Robinson,(2007) menyatakan bahwa Etika adalah; Prinsip-Prinsip moral yang mencrminkan keyakinan masyarakat mengenai tindakan yang benar atau salah dar individu atau kelompok.

Selanjutnya menurut Robin (2005) menyatakan: Peraturan dan Prinsip yang mendefinisikan tindakan benar dan salah

Dari Ketiga pendapat tersebut etika dapat nyatakan adalah suatu konsep yang mengatur sikap dan tingkah laku individu (seorang) bagaimana bertindak dan berbuat dalam melakukan kegiatan baik secara pribadi maupun berkelompok untuk bertanggung jawab sesuai dengan kaidah-kaidah yang telah ditentukan dan disepakati.

Etika di dalam seorang atau kelompok sangat bergantung dengan cara pandang dari sesorang itu dalam memahami etika. Tiga (3) domain tindak yang mendapat perhatian dari sesoarang atau kelompok masyarakat ditampilkan dalam gambar (1) berikut ini.

Tiga Domain Pandangan Individu

Pengambilan Keputusan Dalam Etika Bisnis
Sebelum menguraikan tentang Etika Bisnis diuraikan terlebih dahulu tinjauan tentang keputusan, Pengambilan keputusan merupakan fungsi utama seorang pimpinan atau manajer di dalam organisasi. Keberhasilan pimpinan membuat dan menetapkan suatu keputusan bergantung dengan data dan informasi yang diberikan padanya. Untuk pembuatan suatu keputusan haruslah meliputi pengidentifikasian masalah, pencarian alternatif penyelesaian masalah, evaluasi dari alternatif-alternatif tersebut dan pemilihaan alternatif keputusan yang terbaik. seorang pimpinan atau manajer dalam pembuatan keputusan perlu... (Selengkapnya)

Well, itulah seputar materi tentang Etika Bisnis dan Pengambilan Keputusan dalam Perusahaan. Semoga materi pada postingan di blog ini bermanfaat bagi anda yang membacanya.

Jumat, 08 Januari 2016

Tata Kelola Sumber Daya Produksi Dan Ekonomi Indonesia

Etikbisnis - Sistem Ekonomi Indonesia dalam tata kelola produksi terutma sumber daya ekonomi yang berkaitan dengan sumber daya alam, antara lain tambang, bahan galian, serta mineral. Secara prinsip dasar dalam Undang-undang Dasar 45 secara jelas bahwa tanah dan air serta isinya adalah untuk kesejahteraan rakyat Indonesia.



Prinsip dasar pengelolaan sumber daya ekonomi adalah diarahkan untuk penguatan rakyat dan kepemerintah sehingga semua sumber daya ekonomi bermanfaat bagi rakyat dan negara. Dalam pengelolaan sumber daya ekonomi seperti; tambang, barang galian dan mineral dalam pemanfaatanya mengedepankan prinsip-prinsip pengelolan yang berkelanjutan yang optimal dengan tetap memperhitungan ekologi dari sumber daya yang dimanfaatkan. Tata kelola pemanfaatan sember daya ekonomi yang efektif dan efisien memberikan terbangunan modal sosial didalam masyarakat dan mempertahankan kearipan lokal.

Pentingnya pengelolaan sumber daya alam yang efektif dan efisien agar pemanfaatan sumber daya alam dapat mendorong distribusi pemanfaatan sumber daya alam lebih merata serta dapat dinikmati seluruh rakyat Indonesia.

Pemanfaatan sumber daya alam yang tidak memperhitungan keberkelanjutan sumber daya alam yang hanya semata-mata untuk mengejar keuntungan dari pihak yang mengekspolrasinya akan merusak dan mendregadasi sumber daya alam tersebut yang berakibat kerusakan ekosistem dari sumber daya alam tersebut yang dampaknya akan terasa berupa adanya erosi dan banjir serta banyaknya flora dan fauna yang hilang dan menyusut. (Baca Juga: Sifat Dasar Dan Karateristik Sistem Perekonomian Indonesia)

Untuk itu sistem ekonomi Indonesia pemanfaatan sumber daya alam seperti tambang, air, dan daerah pesisir dan lautan tidak boleh di manfaatkan semena-mena untuk kepentingan ekonomi dan bisnis saja. lautan swasta dan Kehancuran sumber daya alam yang dilakukan berkaitan dengan sumber daya alam, selain berkelanjutan namun hendaknya tetap mempertahanakan kearipan lokal yang ada di lingkungan sumber daya alam tersebut terjaga dan lestari.

Well, itulah seputar materi tentang Tata Kelola Sumber Daya Produksi Dan Ekonomi Indonesia yang menjadi pokok bahasan dalam postingan (Moral Pancasila dan Etika Bisnis dalam Perusahaan). Semoga materi pada postingan di blog ini bermanfaat bagi anda yang membacanya.

Sifat Dasar Dan Karateristik Sistem Perekonomian Indonesia

Etikbisnis - Prinsip dasar sistem ekonomi Indonesia berlandaskan falsafah dasar negara yaitu Pancasila dan landasan konstitusinya adalah Undang-Undang Dasar 1945 pada BAB XIV. Landasan falsafah tersebut mencerminkan landasan idealnya dan landasan kebijakannya adalah Undang-Undang Dasar 1945.



Untuk landasan dasarnya Sistem Ekonomi Indonesia adalah sangat terikat dengan nilai-nilai Pancasila sebagai prinsip Sistem Ekonomi Indonesia atau ruh dari Sistem Ekonomi Indonesia mencerminkan kehendak dari Pancasila itu sendiri yang dapat di uraikan sebagai berikut:

1. Sistem Ekonomi Indonesia Visi dan Misi, serta tujuan dan sasarannya tetap mencerminkan dari sila Ketuhan Maha Esa yang menggambarkan nilai-nilai moral dalam tata kelolanya. Kegunaan tujuan ekonomi tidak semata-mata untuk mengejar materi namun juga kehidupan akhirat untuk itu dalam tatakelola sistem ekonomi Indonesia tidak terlepas dengan sila pertama tersebut.

2. Sistem Ekonomi Indonesia Visi dan Misi serta tujua dan sasarannya mencerminkan lebih mengedepankan nilai-nilai kemanusia dan egalitarian bermartabat dalam pengelolaan ekonomi yang seimbang dan serasi selaras dalam kepentingan pribadi dan individu lainnya. Sila kedua dalam Pancasila sangat menuntut pelaku ekonomi menempatkan nilai etika dan etos kerja yang tinggi untuk kepentingan bangsa.

3. Sistem Ekonomi Indonesia dalam Visi dan Misi serta Tujuan dan Sasarannya mencerminkan penguat dan pendorong terbangunnya ekonomi rakyat Indonesia yang kuat dan kokoh serta membangun persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia menjadi perekat persatuan rakyat dari Aceh sampai Papua.

4. Sistem Ekonomi Indonesia Visi, Misi, serta Tujuan dan Sasarannya sebagai wadah yang memberikan ruang bagi seluruh rakyat Indonesia untuk dapat berusaha sesuai dengan kemampuannya secara proporsional dan tidak ada saling meniadakan antara pelaku ekonomi sehingga mengedepankan saling keterakitan antara sesama pelaku ekonomi.

5. Sistem Ekonomi Indonesia Visi, Misi, serta Tujuan dan Sasarannya harus mencerminkan rasa keadilan bagi pelaku ekonomi dan dalam tata kelolanya dilandasi kejujuran untuk mencapai kemakmuran oleh karena itu sistem ekonomi Indonesia mengedepankan asas kemanfaatan yang lebih besar ketimbang keuntungan.

Kelima prinsip-prinsip dasar yang diuraikan ditas sebagai implementasi dari kehendak Pancasila sebagai dasar negara dan landasab falsafah dalam tata kelola sistem ekonomi Indonesia. Untuk landasan kebijakan Sistem Perekonomian Indonesia dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pada BAB XIV telah di tetapkan prinsip-prinsp pengelolaan ekonomi Indonesia.

Pada BAB XIV di beri judul Sistem Ekonomi Indonesia; “Perekonomian Nasional dan Kesejahteraan Sosial. Dengan judul tersebut yang menggambarkan bahwa perekonomian Indonesia bertujuan dan sasarannya adalah kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia. Didalam Undang-Undang Dasar 1945 terdiri dari 2 pasal yaitu pasal 33 terdiri dari 5 ayat dan pasal 34 terdiri dari 5 ayat. Pasal 33 dan 34 adalah terkait erat dengan mukahdimah Undang-Undang Dasar 1945.

Pedoman Sistem Ekonomi Indonesia yang berpijak dan bersandar pada Undang-Undang Dasar 1945 Sebagai dasar hukum dan acuan baik dalam kebijakan maupun pelaksanaan apabila sistem ekonomi Indonesia kebijakan dan pelaksanaannya berlawan dengan Undang-Undang dasar 45 maka dinyatakan sistem Ekonomi Indonesia tidak sesuai dengan Konstitusi Indonesia. Untuk itu tata kelola Sistem Ekonomi Indonesia terikat dengan pasal-pasal didalam Undang-Undang Dasar 1945.

Undang-Undang Dasar 1945 pada BAB XIV pasal 33 dan pasal 34 dengan menyatakan bahwa perekonomian Indonesia bertujuan dan sasarannya adalah kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia dengan pasal dan ayatnya menjadi acuan berbunyi sebagai berikut;

1. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekluargaan.
2. Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasi hajat hidup orang banyak dikuasi oleh Negara dan digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
3. Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasasi oleh Negara dan digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
4. Perekonomian nasional diselengarakan berdasarkan atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efsiensi, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian serta dengan menjaga kesimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
5. Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.

Selanjutnya dalam pasal 34 didalam Undang-Undang Dasar 1945 yang terdiri dar 4 ayat tersebut berbunyi.

1. Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar di pelihara oleh negara
2. Negara mengembangkan sistem jaringan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusia.
3. Negara bertanggung jawab atas penyedian fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak.
4. Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini atur dalam undang-undang.

Uraian-urain Pasal 33 dan 34 tersebut sebagai pijakkan dasar sistem ekonomi Indonesia dalam melakukan kebijakan dan pelaksanaannya yang tetap dalam kerangka Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 sehingga kebijakan dan pelaksanaannya tetap berpijak dengan ketentuan yang sesuai dengan pasal 33. Dan pasal 34 dalam Undang-Undang Dasar 1945.

Susunan Sistem Ekonomi Indonesia
Bangunan dan susunan dari Sistem Ekonomi Indonesia dalam pasal 33 ayat 1 tersebut bahwa susunan prisnp dasar tata kelola ekonomi Indonesia berdasarkan asas kekeluargaan yang berupa menutamakan semua anak bangsa tidak

Well, itulah seputar materi tentang Sifat Dasar Dan Karateristik Sistem Perekonomian Indonesia yang menjadi pokok bahasan dalam postingan (Moral Pancasila dan Etika Bisnis dalam Perusahaan). Semoga materi pada postingan di blog ini bermanfaat bagi anda yang membacanya.