Senin, 25 Januari 2016

Peran Manajemen dalam Etika Di Tempat Kerja

Etika Bisnis - Peran penting manajemen dalam membentuk etika di dalam tempat kerja memberikan rasa ke-adilan kepada pihak karyawan secara jujur dengan kejujuran dapat membangun rasa percaya karyawan bahwa perusahaan tempat berkerja bertanggung jawab dan telah memperlakukan karyawan sepatutnya.


Tanggung jawab perusahaan didalam tempat kerja itu meliputi:
  • Perusahaan mempunyai tanggung jawab kepada pegawainya seperti: rasa aman, kesempatan yang sama dan perlakuan wajar. Di Indonesia, hubungan antara perusahaan dan pegawai telah diatur di dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan nomor 13 tahun 2003.
  • Bahkan ada beberapa perusahaan yang juga menerapkan Perjanjian Kerja Bersama yang mengatur hak dan kewajiban perusahaan terhadap pegawai maupun sebaliknya.

Selanjutnya perusahaan memahami keragaman dan mengintegrasikan karyawan dengan berbagai latar belakang berbeda agar belajar bekerja bersama guna mencapai tujuan bersama perusahaan seperti gender, keyakinan, pandangan politik, selain itu pihak perusahaan menekan dan mencegah terjadinya pelecehan seksual dan membuka peluang yang sama terhadap semua pegawai yaitu:
  • Perusahaan tidak boleh mendiskriminasi pegawai dengan membeda-bedakan suku, asal negara/daerah.
  • Melakukan tindakan afirmativ (affirmative action) yaitu, sekelompok tindakan yang dimaksudkan untuk meningkatkan peluang bagi kaum minoritas dan wanita

Pihak perusahaan juga memberikan dan menginformasikan tentang hak-hak dari karyawan yaitu:
a) Hak atas pekerjaan
b) Hak atas upah yang adil
c) Hak untuk berserikat dan berkumpul
d) Hak atas perlindungan Keamanan dan Kesehatan
e) Hak untuk diproses hukum secara sah
f) Hak untuk diperlakukan secara sama
g) Hak atas rahasia pribadi
h) Hak atas kebebasan suara hati

Hak-hak karyawan tersebut sebagai suatu prinsip dasar dari terbangunnya hubungan kerja antara perusahaan dan karyawan. Hubungan kerja adalah:
  • Hubungan kerja merupakan aspek penting dalam kaitannya dengan ketenaga kerjaan.
  • Hubungan kerja yang meliputi semua pihak yang terkait dalam proses produksi/jasa disuatu organisasi/perusahaan.
  • Hubungan ini haruslah meliputi perkerja dan pengusahan serta pemerintah sebagai regulator

Hakikat dari hubungan kerja selain membangun prinsip dasar kerja dapat dimaknai pihak perusahaan dan pihak karyawan telah membangun rasa saling percaya dan kerja sama untuk merealisasikan visi dan misi serta tujuan, sasaran perusahaan. Hakikat tersebut merupakan implementasi dalam melaksanakan kerja yang berupa:
  • Kondisi yang memastikan bahwa semua hak dan kewajiban masing-masing pihak jelas dan terjamin dan dilaksanakan semua pihak.
  • Perselisahan diselesaikan secara internal antara pekerja dan pengusaha (bipartit).
  • Mogok dan penutupan perusahaan tidak perlu dilaksanakan untuk memaksa kehendak.

Dasar-dasar dari hubungan kerja itu juga dibangun dari norma-norma perusahaan serta perundangan-undangan yang berlaku dari pemerintah atau suatu negara untuk Indonesia ada undangan yang telah mengatur.
  • Norma yang luas atau secara Makro: aturan yang bersifat umum yang mengikat seluruh perusahaan dimana saja betempat (UU Ketenaga kerjaan; No13 tahun 2003 danlain-lain).
  • Norma secara mikro; aturan yang bersifat rinci didalam perusahaan tersebut, antara lain tata kelola perusahaan, budaya kerja, Visi misi.

Pihak Perusahaan yang telah memberikan pekerja selain memberikan informasi tentang hak-hak karyawan dalam berkerja. Pihak perusahaan berkewajiban untuk melindungi karyawan dari kecelakaan kerja dan bahaya yang ditimbulkan didalam pekerjaan yaitu kesehatan dan keselamatan kerja atau K3.
Pengertian dari kesehatan dan keselamatan kerjaa yaitu; Suatu upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmani maupun rohani tenaga kerja pada khususnya dan manusia pada umumnya hasil karya dan budaya menuju masyarakat adil dan makmur.

Secara ke ilmuan; K3 adalah suatu ilmu pengetahuan dan penerapannya dalam usaha mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja
Pengertian tersebut diatas K3 didalam perusahaan sudah menjadi bagian yang tidak terpisahkan didalam tempat kerja yang harus dipenuhi oleh pihak perusahan adapun tujuan dan sasaran adanya kesehatan dan keselamatan kerja tersebut yaitu:
• Menurunnya tingkat turnover pekerja
• Menciptakan kondisi kerja yang baik
• Mengurangi tingkat absensi
• Meningkatnya produktivitas

Bagi perusahaan tidak menerapkan kesehatan dan keselamatan kerja berdampak dari keberkelanjutan bisnisnya :
• Meningkatnya angka kecelakaan.
• Terganggunya proses operasional perusahaan
• Mengurangi output Produksi
• Terciptanya hubunggan industrial yang buruk

Faktor penyebab kecelakaan didalam kerja yang perlu menjadi perhatian perusahaan banyak disebabkan faktor lingkungan dan human error:
• Faktor kondisi kerja yang tidak aman
• Faktor perilaku kerja yang tidak aman
• Bahan-bahan kimia yang berbahaya
• Kebisingan dan getaran yang berlebihan
• Suhu Udara ekstrim.
• Ergonomis yang berkaitan dengan desain peralatan dan tempat kerja

Perusahaan agar tidak terjadi kecelakaan perlu meminimumkan penyebab kecelakan yang berupa:
• Meminimisasikan kondisi yang tidak aman
• Mengurangi perilaku kerja yang tidak aman.
• Membuat aturan agar merubah sikap kerja yang tidak baik
• Melakukan inpeksi dan motivasi secara terus menerus.
• Melakukan pelatihan K3
• Melakukan audit K3

Untuk mengurangi resiko dalam pekerjaan dan rendahnya akan kecelakaan kerja di suatu perusahaan perlu menempuh langkah-langkah sebagai berikut:
  • Melakukan control terhadap staf dan besaran resiko dengan melatih karyawan serta mengadakan isolasi peralatan atau area kerja tertentu.
  • Mengawasi dan melakukan informasi terhadap karyawan tentang bahaya yang dapat terjadi didalam pekerjaan.
  • Melakukan pemeriksaan secara terus menerus.
  • Menghilangkan bahaya dan menganti sistem kerja yang baik dan aman.

Well, itulah seputar materi tentang Peran Manajemen dalam Etika Di Tempat Kerja yang menjadi pokok bahasan dalam postingan (Etika Dalam Pekerjaan Dan Tanggung Jawab Perusahaan). Semoga materi pada postingan di blog ini bermanfaat bagi anda yang membacanya.

Permasalahan Dalam Kerja Dan Perilaku Etis Dalam Berkerja

Etika Bisnis - Permasalahan yang muncul dalam perusahaan disebabkan karyawan melanggar etika berdampak dari perusahaan antara lain melakukan kecurangan dalam mengunakan fasilitas atau kecurangan memberikan informasi terhadap atasan sehingga pimpinan membuat keputusan terjadi kesalah dan merugikan perusahaan.


Permasalahan yang muncul dalam etika di tempat kerja disebabkan oleh perilaku baik dari pimpinan maupun karyawan berupa;

1. Pembedaan terhadap karyawan.
2. Pendisiplinan.
3. Pelecehaan seksual terhadap pekerjaan perempuan
4. Evaluasi kinerja sering tidak transfarannya dalam melakukan evaluasi kinerja karyawan menimbulkan rasa tidak percayaan terhadap penyelia.
5. Pelanggaran peraturan mabuk akibat mminiman keras,
6. Pemalsuan catatan atau laporan

Permasalahan-permsalahan ditempat kerja yang diuraikan diatas telah menjadi kajian dari para ahli manajemen dan mencari langkah-langkah untuk menekan atau mengurangi permasalah tersebut.

Membentuk Perilaku Etis Dalam Berkerja
Perilaku karyawan yang telah diuraikan dalam pendahuluan diatas telah menggambarkan yang paling berpengaruh membentuk sesorang itu awalnya adalah lingkungan keluarganya terutama Ayah dan Ibunya serta lingkungan keluargannya. Di dalam organisasi tempat dimana sesorang telah menjadi karyawan dan berkerja ikut memberikan pengaruh terhadap karyawan bagaimana bertindak dan berkomunikasi baik sesama karyawan maupun dengan atasan dan masyarakat.

Memahami faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku karyawan dalam suatu perusahaan supaya secara cepat pihak pimpinan meminimumkan pelanggaran etika didalam tempat kerja. Faktor lainnya yang membentuk berperilaku etis di tempat kerja di dalam perusahaan yaitu:

1. Faktor keorganisasi:
- Menekan pihak karyawan agar membuat laporan yang benar dan terbuka terutama laporan akunting untuk diberikan kepihak pemerintah (pajak) kewajiban perusahaan dalam membayar.
- Menekankan kepada pihak karyawan untuk berusaha memenuhi target dan jika tidak terpenuhi bukanlah suatu kesalahan tetapi adalah pembelajaran.
- Memberikan ruang beraktualisasi dan berinovasi sehingga dapat mendorong terbangunya soliditas dan solidaritas karyawan.
- Melakukan keterbukaan mengenai insentif.

2. Faktor atasan
peran penting yang dapat membentuk etika didalam tempat kerja yaitu peran atasan dengan sikap dan tingkah laku atasan dapat membentuk terbangunnya etika didalam pekerjaan. Langkah-langkah yang menjadi perhatian dan pertimbangan yang perlu dilakukan oleh atasan yaitu:
- Melakukan keterbukaan dan keterbukaan dalam mencapai hasil kerja yang dapat memenuhi target
- memberikan beban kerja sesuai dengan tugas dan fungsi yang telah diatur dalam job diskripsi
- Memberikan bimbingan dan pembinaan terhadap karyawa agar tidak terjadinya keslahan

Well, itulah seputar materi tentang Permasalahan Dalam Kerja Dan Perilaku Etis Dalam Berkerja yang menjadi pokok bahasan dalam postingan (Etika Dalam Pekerjaan Dan Tanggung Jawab Perusahaan). Semoga materi pada postingan di blog ini bermanfaat bagi anda yang membacanya.

Perilaku Karyawan Didalam Suatu Perusahaan

Etika Bisnis - Perilaku karyawan didalam suatu organisasi sangat ditentukan oleh latar belakang karyawan tersebut latar belakang karyawan dipengaruhi oleh lingkungan internal dan eksternal. Lingkungan internal adalah keluarga, dan lingkungan kelompok (Familiy) lingkungan eksternal adalah; sekolah dan tempat pendidikkan pengaruh informasi dan budaya. Lingkungan internal dan eksternal tersebut yang mempengaruhi tata laku sesorang karyawan yang merupakan pengimplementasian cara dan sikap karyawan bertindak dan melakukan hubungan dengan sesama karyawan suatu perusahaan.

Baca Juga: Manfaat dan Indikator keberhasilan CSR Bagi Perusahaan

Bermacam-macam latar belakang karyawan di dalam suatu perusahaan di satukan dan diberikan tugas untuk melaksanakan misi, visi, dan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan perusahaan. Dalam proses untuk mencapai tujuan dan sasaran karyawan diatur dalam struktur organisasi yang membagi sesuai dengan tugas dan fungsinya yang ada didalam organisasi. Pengelompokan tugas tersebut berdampak terjadi dinamika kelompok dalam perusahaan sehingga perlu aturan yang tertulis maupun aturan yang normatif jika perusahaan atau karyawan terjadi penyimpangan yang tidak patut.

Penyimpangan-penyimpangan yang sering terjadi di timbulkan dari faktor-faktor organisasional didalam perusahaan yaitu; adanya gesekan antar sesama karyawan baik dalam pekerjaan maupun dalam berhubungan secara vertikal maupun horizontal. Agar tidak terjadi gesekan yang negatif didalam proses kegiatan kerja aturan tertulis dan etika dapat memberikan sangsi secara moral atau membuat pihak manajemen atau seorang karyawan menyadari bahwa perilaku yang dilakukannya adalah tidak patutan bagi seorang pimpnan atau karyawan apabila melanggar aturan-aturaan moral yang telah digariskan oleh suatu perusahaan untuk di lakukan terhadap sesama karyawan atau perbuatan pimpinan yang membuat segenap karyawannya merasa ruang pribadinya ikut di campuri oleh pimpinan.

Penerapan etika bisnis tidaklah semerta secara langsung diberlakukan oleh perusahaan, yang lebih penting pimpinan perusahaan harus terlebih dahulu mengetahui perilaku karyawan tersebut sehingga dapat dengan cepat menerapkan etika bisnis didalam perusahaan tersebut tidak terdapat gangguan atau pelanggaran dalam penerapan etika.

Well, itulah seputar materi tentang Perilaku Karyawan Didalam Suatu Perusahaan yang menjadi pokok bahasan dalam postingan (Etika Dalam Pekerjaan Dan Tanggung Jawab Perusahaan). Semoga materi pada postingan di blog ini bermanfaat bagi anda yang membacanya.

Etika Dalam Pekerjaan Dan Tanggung Jawab Perusahaan

Etika Bisnis - Pada postingan kali ini anda bisa belajar penjelasan tentang pengertian etika dalam pekerjaan, dan menguraikan tugas dan tanggung jawaban Perusahaan terhadap Karyawan. Secara keseluruhan postingan ini akan membantu anda untuk mengerti dalam hal beretika terhadap pekerjaan yang anda lakukan serta hal yang harus anda ketahui tentang tanggung jawab perusahaan terhadap karyawannya.


Karyawan atau pegawai dalam suatu organisasi sangat menentukan untuk berhasilnya tujuan dan sasaran organisasi dengan karyawan yang handal perusahaan dapat dengan tepat waktu menyelesaikan semua program kerja yang telah ditentukan. Peran strategis karyawan didalam perusahaan sebagai asset yang nyata maupun tidak nyata didalam suatu perusahaan. Selanjutnya karywan yang handal dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap suatu perusahaan.

Untuk itu pengelola karyawan atau sumber dayanya sangat perlu dilakukan oleh suatu perusahaan agar dalam menjalankan perkerjaan karyawan dapt bertanggung jawab baik aspek sosial maupu aspek moral. Dalam aspek moral karyawan didalam suatu perusahaan perlu memengedepan nilai-nilai etika dalam tata laku sesama karyawan sehingga terbina human relation didalam perusahaan tersebut. Selain tata laku didalam perusahaan karyawan juga dapat merepleksikan etikanya terhadap konsumen atau masyarakat dalam melayani kebutuhan-kebutuhan konsumen atau masyarakat.

Keberhasilan suatu perusahaan tidak saja diukur kemampuan meningkat kinerja atau profitibilitas bisnis perusahaan namun yang lebih penting lagi keberhasilan dalam membina karyawan sikap dan tingkah lakunya sesuai dengan etika yang ada didalam perusahaan. Keberhasilan tersebut tercermin dari karyawan dalam sikap dan tingkah lakunya memberikan rasa positif dan dirasakan oleh konsumen atau masyarakat. Untuk itu sikap dan tingkah laku karyawan didalam perusahaan sangat menentukan apakah perusahaan tersebut mampu telah mengatur dan mendorong karyawannya berlaku sesuai dengan nilai-nilai yang telah ditetapkan Perusahaan dan berdampak positif dalam pelayanan atau kepuasan konsumen.

Perusahaan diera global saat ini sudah menjadi kewajiban perusahaan menanamkan nilai-nilai etika bisnis bagi seluruh karyawannya agar dalam melaksanakan pekerjaan tidak saja penting bagi perusahaan namun penting juga bagi karyawan menjalankan etika bisnis supaya tidak terjadi pelanggaran yang nanti berdampak terhadap perusahaan dan keberkelanjutan perusahaan.

Perilaku Karyawan Didalam Suatu Perusahaan
Perilaku karyawan didalam suatu organisasi sangat ditentukan oleh latar belakang karyawan tersebut latar belakang karyawan dipengaruhi oleh lingkungan internal dan eksternal. Lingkungan internal adalah keluarga, dan lingkungan kelompok (Familiy) lingkungan eksternal adalah; sekolah dan tempat pendidikkan pengaruh informasi dan budaya. Lingkungan internal dan eksternal tersebut yang mempengaruhi... (Selengkapnya)

Permasalahan Dalam Kerja Dan Perilaku Etis Dalam Berkerja
Permasalahan yang muncul dalam perusahaan disebabkan karyawan melanggar etika berdampak dari perusahaan antara lain melakukan kecurangan dalam mengunakan fasilitas atau kecurangan memberikan informasi terhadap atasan sehingga pimpinan membuat keputusan terjadi kesalah dan merugikan perusahaan... (Selengkapnya)

Peran Manajemen dalam Etika Di Tempat Kerja
Peran penting manajemen dalam membentuk etika di dalam tempat kerja memberikan rasa ke-adilan kepada pihak karyawan secara jujur dengan kejujuran dapat membangun rasa percaya karyawan bahwa perusahaan tempat berkerja bertanggung jawab dan telah memperlakukan karyawan sepatutnya... (Selengkapnya)

Penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja Di Indonesia
Payung hukum Kesehatan dan Keselamatan Kerja di indonesia telah dilindungi oleh Undang Di Indonesia, hubungan antara perusahaan dan pegawai telah diatur di dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan nomor 13 tahun 2003. Selanjutnya untuk penjabaran Undang-undang tersebut dikeluarkan Ke Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia dengan No.05/ Men/1966.
Telah mengatur tata kelola K3, namun perlu dilakukan informasi Permen tersebut dengan cara:
• Sosialisasi secara kontinyu dengan perusahaan
• Ada kerja sama antara perusahaan, pekerja dan pemerintah pusat, atau daerah
• Peningkatan pengawasan dari instansi terkait (Depnaker)
• Adanya SIM tenaga kerja yang handal

Memperlakukan karyawan berdasarkan keadilan dan kejujuran suatu langkah awal terbangunnya kesama visi dan misi untuk mencapai tujuan dan sasaran di dalam perusahaan. Selain itu dengan perlakukan yang adil akan membangun rasa percaya karyawan dan keterlindungan karyawan sehingga karyawan merasa aman dan merasakan ada kepastian masa depannya dalam berkarya untuk kepentingan Perusahaan.

Keuntungan dan manfaat dari menerapkan rasa adil dan kejujuran dapat membangun etika didalam organisasi atau perusahaan dan memndorong semangat, gairah kerja karyawan sehingga adanya kepuasan kerja yang mendorong setiap karyawan untuk berprestasi dalam melaksanakan perkerja. Lebih pentinglagi bagi perusahaan adalah meningkatnya kinerja dan keberkelanjutan bisnis suatu perusahaan

Well, itulah seputar materi tentang Etika Dalam Pekerjaan Dan Tanggung Jawab Perusahaan. Semoga materi pada postingan di blog ini bermanfaat bagi anda yang membacanya.

Jumat, 22 Januari 2016

Manfaat dan Indikator keberhasilan CSR Bagi Perusahaan

Etika Bisnis - Manfaat dan Indikator keberhasilan CSR Bagi Perusahaan, Langkah Untuk Keberhasilan Coporate Social Responsibility. Langkah yang perlu dilakukan oleh suatu perusahaan untuk berhasilan Coporate Social Responsibility dapat dilihat dalam gambar dibawah ini.


Melaksanakan Coporate Social Responsibility bagi perusahaan dapat bermanfaat untuk perkembangan usahanya menurut Suhandari M. dalam Fahmi (2013) adalah:
(Baca Juga: Perkembangan Corporate Social Responsibility Saat Ini )

1. Mempertahankan dan mendongkrakreputasi serta citra perusahaan
2. Mendapatkan lisensi untuk operasi secara sosial
3. Mereduksi resiko bisnis
4. Melebarkan akses sumber daya bagi operasional usaha
5. Membuka peluang pasar yang lebih luas
6. Mereduksi biaya misal terkait dari dampak lingkungan
7. Memperbaiki hubungan dengan stakeholder
8. Memperbaiki hubungan dengan regulator
9. Meningkatkan semangat dan produktivitas karyawan
10.Peluang mendapatkan penghargaan

Selain itu manfaat yang didapat dari melaksanakan Coporate Social Responsibility ini secara umum berupa:

• Mengurangi kerusakan sumber daya alam dan lingkungan dapat meminimumkan konflik terhadap masyarakat.
• Mengurungi dan menghilangkan baikot dari pelanggan
• Adanya transfransi perusahaan terhadap publik sehingga menumbuhkan saling kepercayaan

Dalam bidang ekonomi dan bisnis CSR dapat bermanfaat juga sebagai:

• Proses kesempatan bagi pelaku ekonomi untuk memperoleh surplus value sebagai hak manusia yang terlibat dalam kegiatan produksi
• Distribusi penguasaan faktor-faktor produksi.
• Pendistribusian penguasaan faktor-faktor produksi harus dilakukan dengan kebijakan politik ekonomi yang tepat sesuai dengan kearipan lokal masyarakat.

Indikator Keberhasilan Coporate Social Responsibility
• Pengukuran Kualitas SDM:
• Peningkatan jumlah frekuensi kegiatan pelatihan warga masyarakat.
• Peningkatan jumlah orang yang telah mengikuti pelatihan dari berbagai jenis yang ada
• Peningkatan jumlah orang yang telah memiliki kemampuan untuk memperluas usaha
• Peningkatan jumlah orang yang telah memiliki akses dan mengelola keuangan usaha
• Peningkatan jumlah orang dapat membuat akuntasi dan memonitornya.
• Peningkatan jumlah orang yang telah menguasai teknik produksi yang relatif canggih
• Peningkatan jumlah orang yang telah dilatih dalam mengelola organisasi
• Peningkatan sumberdaya masyaraka sekitar

Tabungan dan Konsumsi:
• Peningkatan saldo tabungan anggota binaan baik di bank maupun dilembaga keuangan lain.
• Peningkatan jenis jumlah mutu dan nilai harta rumah tangga (dan usaha bila ada)
• Peningkatan rata-rata jumlah pendapatan Rumah tangga
• Peningkatan jenis jumlah dan mutu konsumsi rumah tangga perperiode.
• Penerapan pengelola ekonomi RT secara tepat guna

Investasi:
• Peningkatan unit dan ragam usaha
• Peningkatan orang dalam jumlah berusaha
• Peningkatan nilai penjualan produk usaha perperiode
• Peningkatan volume penjualan atas komoditi-komoditi lama
• Peningkatan jumlah laba/ pendapatan usaha perperiode
• Peningkatan modal sendiri dari unit-unit usaha bertambah
• Peningkatan aset usaha dari unit
• Peningkatan kualitas.

Well, itulah seputar materi tentang Manfaat dan Indikator keberhasilan CSR Bagi Perusahaan yang menjadi pokok bahasan dalam postingan (Penjelasan Lengkap Corporate Social Responsibility (CSR)). Semoga materi pada postingan di blog ini bermanfaat bagi anda yang membacanya.

Perkembangan Corporate Social Responsibility Saat Ini

Etika Bisnis - Kemajuan teknologi telah banyak bermanfaat bagi manusia dalam menuhi kebutuhan manusia baik di bidang pangan, sandang dan papan (perumahan) selanjut kemajuan teknologi telah memperpendek jarak antara kimunitas dalam melakukan komunikasi dan perjalanan keberbagai manca negara. Kemudahan tersebut selain positif telah juga membawa efek negatif terhadap lingkungan (telah diuraikan ditatas sebab kerusakan lingkungan). Dampak negatif tersebut telah banyak para pakar dibidang sosialogi ekonomi dan kebijakan publik membahas untuk meminimumkan kerusakan akibat kemajuan teknologi dan ilmu pengetahuan.



Bermula dari tahun 1970 konsep coporate Social Responbility (CSR). kepedulian akan lingkungan hidup mulai gaungkan hal ini dari pengamatan para pakar adanya gejala kerusakan akibat dari pertumbuhan ekonomi yang pesat di berbagai negara. pendapat pertama pada dasar telah dimulai oleh Howard R. Bowen dalam Dwi Kartini (2013) telah menuliskan papernya tentang konsep tanggung jawab sosial perusahaan terhadap lingkungannya yang berjudul; social responbilities of businessman untuk Bowen dapat di nyatakan orang pertama yang mengeluarkan pendapat tentang coporate Social Responbility.

Selain itu John D. Rockefeller dalam coporate Social Responbility pada masa itu telah memulai dengan sumbangannya sebesar 550 juta dollar untuk pembangunan 2509 perpustakaan sebagai sumbangan dari hasil bisnis yang dia kelola dan masih banyak lagi sumbangan para usahawan dalam membangun untuk kemajuan ilmu pengetahuan dan permberdayaan sumber daya manusia.

Konsep-konsep yang dilaksanakan oleh para dermawan tersebut masih bersifat derma atau charity principle untuk membedakan antara coporate Social Responbility dan derma dapat dilihat dalam tabel berikut ini.


Perbedaan dan kesamaan dalam tabel diatas. bahwa Coporate Social Responsibility lebih menekan keberkelanjutan pembinaan dan pengembangan dan sistem yang dipakai lebih luas aspek-aspeknya berupa keberkelanjutan pembangunan sumber daya manusia dan memperhatikan, mempertimbangkan lingkungan termasuk ekosistem.

Indonesia dalam pemerintah orde baru yang dibawah Pemerintahan bapak Seoharto pada dasarnya telah melakukan konsep coporate Social Responbility dan sistem pembangunan untuk pengentasan kemiskinan. Antara lain adanya program pengentas kemiskinan,Bimas, Inmas, dan BUUD, KUD. dan Bapak Soeharta sebagai Presiden pada pertengahan Tahun 1990 telah mengundang kepada seluruh pengusahan Indonesia yang kaya (Liem sioliong dan kawan-kawan) serta Badan Usaha Milik Negara untuk menyisihkan keuntungannya sebesar 2,5 % memberikannya kepada pengembangan dan pemberdayaan Usaha kecil dan menengah. Kesemua konsep yang di lakukan itu adalah untuk pemberdayaan masayarakat.

Untuk di Indonesia konsepsi Coporate Social Responsibility terdiri dari :

• Konsepsi Pemberdayaan Masyarakat dengan Comdev ( Community Development).
• Adanya kolaborasi antara perusahaan dan masyarakat dengan menumbuhkan partisipasi, produktivitas, dan keberkelanjutan dalam mewujudkan Good Corporate Govarnance
• Aktualisasi GCG Perusahaan tidak berbentuk charity namun menubuhkembangkan potensi sumber daya masyarakat dan kemandiriannya

Well, itulah seputar materi tentang Perkembangan Corporate Social Responsibility Saat Ini secara yang menjadi pokok bahasan dalam postingan (Penjelasan Lengkap Corporate Social Responsibility (CSR)). Semoga materi pada postingan di blog ini bermanfaat bagi anda yang membacanya.

Pengertian Corporate Social Responsibility (CSR)

Etikbisnis - Pesatnya laju pertumbuhan pembangunan ekonomi sesudah perang Dunia kedua telah memberikan sumbangan yang besar terhadap berbagai pembangunan dibanyak negara di dunia dengan laju pertumbuhan ekonomi tersebut tidak saja sebagai suatu berkah bagi umat manusia namun berdampak negatif terhadap lingkungan.


Dampak dari pertumbuhan ekonomi berupa adanya perubahan-perubahan lingkungan hal ini dikarenakan untuk memacu pertumbuhan ekonomi dibanyak negara telah mengekslopatasi sumber daya alam baik di dalam bumi maupun hutan dan lautan. Pengelola bisnis maupun pemangku kepentingan secara tidak sadar telah melakukan kerusakan lingkungan disebabkan tingginya ekspolotasi sumber daya alam sehingga berakibat rusaknya ekosistem yang ada terutama habitat yang ada dilingkungan.

Dampak rusaknya ekosistem yang ada secara perlahan juga telah berimbas terhadap kualitas kehidupan masyarakat baik di lingkungan tempat ekspolitasi maupun diluar ekspolotasi mersakan akibatnya seperti banjir, tanah langsor dan terjadinya penyusutan sumber daya alam.

Kerusakan lingkungan tersebut tidak saja adanya bencana alam namun berdampak terhadap masyarakat perkotaan terutama pencemaran air minum disebabkan pencemaran sungai, pencemaran laut berakibat hilang biomass yang hidup dilaut, sedangkan pencemaran udara disebabkan buang pabrik yang mencemari udara. Selain dari pencemaran tersebut dampak lainnya ditengah masyarakat terjadinya problem sosial di dalam masyarakat akibat pembangunan ekonomi berdampak dengan termajinalnya masyarakat yang berakibat terjadinya kemiskinan.

Fenomena yang diuraikan diatas telah mendorong aktivitas individu atau kelompok bahkan Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) telah mengelar pertemuan baik dengan lembaga sosial yang bertarap Internasional maupun Nasional. Dalam pertemuan tersebut bahwa telah sepakat pentingannya pemiliharaan lingkungan di berbagai belahan dunia untuk keberkelanjutan ekosistem dan kehidupan masyarakat yang sehat.

Menjawab fenomena tersebut dan tekanan dari berbagai pihak bagimana dunia bisnis bertanggung jawab terhadap permasalahan yang muncul terutama tanggung jawab sosialnya maka dibuatlah Coporate Social Responsibility (CSR) yang bertujuan bahwa perusahaan tidak semata-mata melakukan aktivitas ekonomi namun juga memberikan tanggung jawab dibidang sosial.

Untuk lebih jelas tentang Coporate Social Responsibility ada baiknya memahami pengertian Coporate Social Responsibility banyak pengertian yang diuraikan dari berbagai para pakar di bidang sosialogi maupun ekonomi menyatakan bahwa Coporate Social Responsibility dapat di jelaskan dalam Dwi Kartini (2013) sebagai berikut:

1. CSR mean a coporation should be held accountabel for any of any of its action that affect people, their communities, and their enviroment (Lawrence and Post).

2. Businness for social Responsibility (BSR) menyatakan; businness practies that strengthen accountability, respecting ethical values in the interest of all stakeholders. Pelaku bisnis bertanggung jawab menghormati dan memilihara lingkungan hidup serta membantu meningkatkan kualitas hidup melalui pemberdayaan masyarakat dan melakukan investasi didalam masyarakat dimana perusahaan itu beroperasi. (Baca Juga: Pengambilan Keputusan Dalam Etika Bisnis)

3. Business Action for Sustainable Development; The continuing commitment by business to behave ethically and contibute to conomic deveploment while improving the quality of life of the workforce and their families as well as of the local community and society at large.

4. The Commission for European Communities (1993); essentially a concept whereby companies decide voluntarily to contribute to bitter society and cleaner envirament. selanjutnya organisasi ini menilai bahwa perusahaan yang semata-mata memenuhi kewajiban yang dibebankan kepadanya menurut aturanhukum melainkan perusahaan yang melaksanakan kepatuhan melampaui ketentuan hukum serta melakukan investasi lebih dibidang human capital, lingkungan hidup dan hubungan dengan para stakeholder.

Selanjutnya CSR dibagi 2 kategori yaitu; (i) Internal dimension of CSR; mencakup human resouces management kesehatan, keselamatan kerja, adaptasi terhadap perubahan dan pengelolaan lingkungan hidup serta sumberdaya alam. (ii) external dimension; mencakup pemberdaya komunitas lokal, patner usaha yang mencakup para pemasok dan konsumen, hak azasi manusia dan permasalah lingkungan global.

5. The Organization for economic Cooperation and Development (OCED) (2000) menyatakan; Business contribution to sustainable development and that corporate behovior must not only ensure retruns to shareholder, wages to empoloyees, and product and service to consumer, but they must respond to societal and environmental concerns and value. OCED membuat petunjuk terhadap negara yang tergabung didalam (OCED) kaitannya dalam pelaksana CSR pedoman tersebut bertujuan untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas perusahaan.

6. The Global Reporting Initiavive (GRI.,2002) menyatakan dimensi sosial dari keberklanjutan menyebabkan diperlukan CSR untuk perlu pelaksanaan CSR meliputi berbagai dampak yang timbul oleh aktivitas organisasi terhadap masyarakat, termasuk didalamnya karyawan, konsumen, komunitas lokal, rantai pasok serta rekan bisnis.

7. Rumusan CSR dari Globe Scan; mengklasifikasikan CSR dilakukan perusahaan yaitu;
(i) Operational Responsibility berupa kesehatan, keselamatan kerja, pemberantasan korupsi, tidak mengerjakan anak-anak dibawah umur, kemanan lingkungan, pembayaran pajak dari keuntungan dan treating employes fairly, providing quality products at low price, providing secure jobs applying universal standards across the world. (ii) Citizen responsibilities; Berbagai tindakan yang tidak harus dilakukan perusahaan dalam kegiatan mereka tetapi mungkin perusahaan melakukan dofferansiasi dari pesaing.

Selanjutnya berapa pendapat lainnya dalam mendorong munculnya Coporate Social Responsibility yaitu dari Bank Dunia:

CSR: adalah sebuah konsep manajemen yang mengunakan pendekatan Tripple Bottom line berupa kesimbangan antara mencari keuntungan dan sering sejalan dengan fungsi-fungsi sosial dan pemeliharan lingkungan hidup dan sumberdaya alam demi berkenjutan pembangunan yang dpat dipergunakan oleh generasi mendatang

Pada Tahun 1970 PBB dengan kesepakatan komisi Brundtlan Reporat menyatakan:

• bahwa perlu menjaga kelestarian lingkungan: sumberdaya bukanlah semata untuk diekspolatasi saat ini tetapi harus juga dapat dimanfaat.
• Pihak bisnis yang mengeksplotasi sumberdaya alam harus memperhitungan dampak lingkungan dan harus juga menjaga kelestarian alam dan kaidah-kaidah ekosistem
• Memperhatikan komunitas masyarakat sekitarnya dan melakukan pemberdayaan

Keputusan Rio Summit Tahun 1992 menyatakan:

• Memfokuskan terhadap ekologi dan iklim: disebabkan tergradasinya ekologi sumber daya flora dan fauna serta sumber daya lahan dan lahan basah.
• Menurunnya sumberdaya laut dan makin menipisnya ozon
• Mencairnya Es dikutub selatan maupu utara.

Beragamnya pendapat-pendapat dan pengertian tentang Coporate Social Responbility dapat dinyatakan Coporate Social Responbility adalah suatu tanggung jawab sosial ekonomi dan sosial budaya perusahaan bisnis untuk membina dan mengembangan sumber daya manusia dan menjaga ekosistem sumber daya alam agar tetap lestari dan meiminumkan dampak dari ekspolitasi.

Well, itulah seputar materi tentang Pengertian Corporate Social Responsibility (CSR) secara lengkap yang menjadi pokok bahasan dalam postingan (Penjelasan Lengkap Corporate Social Responsibility (CSR)). Semoga materi pada postingan di blog ini bermanfaat bagi anda yang membacanya.

Penjelasan Lengkap Corporate Social Responsibility (CSR)

Pada postingan kali ini etikbisnis akan memberikan penjelasan tentang pengertian Corporate Social Responsibility (CSR), dan menguraikan tugas Perusahaan dalam tanggung jawab terhadap lingkungannya. Untuk itu saya berharap setelah anda membaca materi pada postingan ini kamu dapat memahami dan mampu menjelaskan Pengertian CSR dan Manfaat CSR dan CSR dalam ekonomi berkelanjutan.


Materi yang akan dibahas pada postingan ini meliputi tentang pengertian Corporate Social Responsibility, Prinsip Corporate Social Responsibility, Manfaat dan Indikator keberhasilan CSR serta Etika bisnis dan Coporate Socila Responsibility.

Pengertian Corporate Social Responsibility (CSR)
Pesatnya laju pertumbuhan pembangunan ekonomi sesudah perang Dunia kedua telah memberikan sumbangan yang besar terhadap berbagai pembangunan dibanyak negara di dunia dengan laju pertumbuhan ekonomi tersebut tidak saja sebagai suatu berkah bagi umat manusia namun berdampak negatif terhadap... (Selengkapnya)

Perkembangan Corporate Social Responsibility Saat Ini
Kemajuan teknologi telah banyak bermanfaat bagi manusia dalam menuhi kebutuhan manusia baik di bidang pangan, sandang dan papan (perumahan) selanjut kemajuan teknologi telah memperpendek jarak antara kimunitas dalam melakukan komunikasi dan perjalanan keberbagai manca negara. Kemudahan tersebut selain positif telah juga membawa efek negatif terhadap...(Selengkapnya)

Manfaat dan Indikator keberhasilan CSR Bagi Perusahaan
Langkah Untuk Keberhasilan Coporate Social Responsibility. Langkah yang perlu dilakukan oleh suatu perusahaan untuk berhasilan Coporate Social Responsibility dapat dilihat dalam...(Selengkapnya)

Well, itulah materi tentang Penjelasan Lengkap Corporate Social Responsibility (CSR) yang dapat saya jelaskan pada tulisan di postingan kali ini. Semoga apa yang saya jelas bisa dengan muda kamu mengerti.

Rabu, 20 Januari 2016

Pengambilan Keputusan Dalam Etika Bisnis

Sebelum menguraikan tentang Etika Bisnis diuraikan terlebih dahulu tinjauan tentang keputusan, Pengambilan keputusan merupakan fungsi utama seorang pimpinan atau manajer di dalam organisasi. Keberhasilan pimpinan membuat dan menetapkan suatu keputusan bergantung dengan data dan informasi yang diberikan padanya.



Untuk pembuatan suatu keputusan haruslah meliputi pengidentifikasian masalah, pencarian alternatif penyelesaian masalah, evaluasi dari alternatif-alternatif tersebut dan pemilihaan alternatif keputusan yang terbaik. seorang pimpinan atau manajer dalam pembuatan keputusan perlu memahami dan menguasi teori dan praktek dan data-data yang objektif sebagai landasan dalam membuat keputusan (Masyhudzulhak. 2013).

Hakikat Pengambilan Keputusan
Beberapa pendapat pakar dalam bidang Pengambilan keputusan Salusu (1996) menyatakan. Bahwa aspek yang paling penting dari kegiatan manajemen. ialah, merupakan kegiatan sentral manajemen. Ini merupakan inti kepemimpinan (Siagian, 1988). Menurut Moore pengambilan keputusan sebagai suatu karateristik yang fundamental, atau sebagai jantung kegiatan adimistrasi (robbin 1978).

Pengambilan keputusan merupakan kunci kepemimpinan (Gore,1959). Higgins (1979). Menyatakan, bahwa pengambilan keputusan adalah kegiatan yang paling penting dari semua kegiatan. Karena didalamnya manajer terlibat. Hoy dan Miskel (1978). Mengatakan pengambilan keputusan merupakam tanggung jawab utama dari semua administrator. Kompleksitasnya pengambilan keputusan maka di perlukan semua disiplin ilmu dari berbagai bidang karena itu seorang pimpinan atau manajer haruslah deanga teliti dan cermat serta menganalisis apa dampak dari pengambuilan keputusan yang dibuat agar di belakang hari tidak terjadi kerusakan-kerusakan yang berakibat merugikan banyak pihak atau kemunduran suatu perusahaan.

Pentingnya Pengambilan Keputusan
Pengambilan keputusan mempunyai arti penting bagi maju mundurnya suatu organisasi, terutama karena masa depan suatu organisasi banyak di tentukan oleh pengambilan keputusan sekarang. Karena keputusan yang diambil oleh pimpinan merupakan hasil pemikiran akhir yang harus dilaksanakan oleh bawahannya atau mereka yang bersangkutan dengan organisasi yang ia pimpin. Penting karena menyangkut semua aspek manajemen. Kesalahan dalam mengambil keputusan bisa merugikan organisasi, mulai dari kerugian citra sampai kepada kerugian uang. Ada kalanya keputusan diambil oleh manajer sendiri, tetapi tidak jarang juga bersama staf, tergantung dari besar kecilnya masalah dan gaya kepemimpinan yang dianut oleh si manajer.

Sesungguhnya pengambilan keputusan itu sangat penting juga merupakan suatu kegiatan dalam manajemen yang paling kompleks dalam suatu organisasi. Bukan hanya keputusan-keputusan mengenai kebjaksanaan pokok yang rumit, tetapi juga pengambilan keputusan yang berkaitan dengan pelaksanaan program, penempatan, dan penganggaran, merupakan titik-titik kritis terhadap mantapnya suatu kebijaksanan (Gortner et al dalam Salusus. 200).

Apakah Pengambilan Keputusan Itu ?
Pengambilan keputusan. Ialah. Proses memilih suatu alternatif cara bertindak dengan metode yang efisien sesuai dengan situasi. Proses itu untuk menemukan dan meyelesaikan masalah organisasi. Pernyataan ini menegaskan bahwa pengambilan keputusan memerlukan satu seri tindakkan, membutuhkan beberapa langkah.

Suatu aturan kunci dalam pengambilan keputusan ialah sekali kerangka yang tepat sudah diselesaikan keputusan harus dibuat (Brinckloe, at al, dalam Salusu. 2001) dengan kata lain keputusan, keputusan mempercepat pergerakan dan perubahan (Hill et al., dalam Salusu. 2001). Sehubungan dengan itu, pengambilan keputusan hendaknya dipahami dalam dua pengertian yaitu (1) penetapan tujuan yang merupakan terjemahan cita-cita dan aspirasi, dan (2) pencapaian tujuan melalui implementasinya (Inbar, dalam Salusu. 2001). Ringkasnya, keputusan dibuat untuk mencapai tujuan pelaksanaan dan berintikan hubungan kemanusiaan.

Proses Pengambilan Keputusan
Pucuk pimpinan (top manajer) perlu memahami dan memiliki keterampilan, dalam melaksanakan proses pengambilan keputusan atau pembuatan kebijakan yang memungkinkan asas kesatuan perintah diwujudkan. Di lingkungan suatu organisasi pengambilan Keputusan dan atau kebijaksanaan yang ditetapkan pucuk pimpinan atau pimpinan unit / satuan kerja bawahannya, harus dirasakan sebagai keputusan bersama dan terarah pada kepentingan organisasi, bukan untuk kepentingan kelompok atau pribadi tertentu saja. Model yang bermanfaat yang terkenal sebagai kerangka dasar proses pengambilan keputusan yang dikemukakan oleh Herbert A. Simon dalam Sutabari (2003) akan digunakan sebagai dasar untuk menjelaskan proses pengambil keputusan.


Pengambilan Keputusan Etika Bisnis
Uraian pendahulan diatas telah menggambarkan pentingnya etika didalam bisnis atau usaha dampak dari tidak memperhatikan etika didalam bisnis terjadinya kerusakan yang berakibat terjadinya krisis moneter dan ekonomi dan yang lebih jauh lagi krisis kepercayaan pada Dunia bisnis.

Untuk itu dalam penerapan etika di dunia bisnis yang sangat penting bagaimana Dunia bisnis membuat suatu keputusan yang bertanggung jawab baik internal dan eksternal. Hal ini dikarenakan tidak semua keputusan di pandang dari dimensi ekonomi saja namun haruslah juga dipandang dari dimensi sosial budaya, osial politik dan keamanan suatu Negara. Untuk itu suatu keputusan bisnis haruslah sangat berkaitan erat dengan nilai-nilai atau norma yang patut dan dalam kehidupan suatu kelompok masyarakat atau bangsa.

Etika bisnis adalah; suatu tindakan yang berakhlak dan berbudi dalam proses bisnis yang mengedepankan output usaha yang layak untuk mencukupi dan memenuhi kebutuhan konsumen yang bermutu dan bermanfaat.


Well, itulah seputar materi tentang Pengambilan Keputusan Dalam Etika Bisnis yang menjadi pokok bahasan dalam postingan (Etika Bisnis dan Pengambilan Keputusan dalam Perusahaan). Semoga materi pada postingan di blog ini bermanfaat bagi anda yang membacanya.

Etika Bisnis dan Pengambilan Keputusan dalam Perusahaan

Etika Bisnis Dalam Pengambilan Keputusan dalam Perusahaan - Etika suatu norma aturan yang berisi prinsip-prinsip dasar bagimana sesorang itu bersikap sesuai dengan norma-norma yang berlaku didalam suatu kominitas mana yang patut dan yang tidak patut atau yang benar dan salah dan bersikap tingkah laku. Selanjutnya etika didalam organisasi atau komunitas masyarakat adalah suatu standar mengatur untuk bersikap dan tingkah laku yang disepakati oleh semua anggota organisasi atau kelompok masyarakat bagaimana bersikap sesuai dengan kepatutan.



Pentingnya etika didalam dunia bisnis suatu yang penting dikarena apabila suatu perusahaan atau dunia bisnis tidak beretika berakibat terjadi kecurungan yang dapat merugikan banyak orang. Kecurangan yang terjadi disebabkan suatu perusahaan memberikan informasi ( kasus Prime Mortage di Amerika Serikat) berakibatnya bangkrutnya pasar modal yang berdampak krisis moneter dan ekonomi di Amerika. Kasus Bank Century di Indonesia berakibat hancurnya Bank Century dan Negara di rugikan yang selanjutnya si pemilik Bank Century di tahan dalam penjara.

Kasus yang lainnya seperti terjadi Indonesia penjualan miras yang akhir-akhir saat ini menjadi berita yang besar dari berbagai media, baik media eltronik maupun media tulis (surat kabar) yang memberitakan terjadinya korban meninggal Dunia di sebabkan meminum miras. Pada dasarnya di Negara yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 45, tidak selayaknya Miras di produksi dikarena Sila pertama didalam Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa yang artinya dalam agama manapun Miras itu secara prinsip dilarang ( terutama agma Islam) karena berdampak tidak baik bagi kehidupan masyarakat Indonesia. (Baca Juga: Tata Kelola Sumber Daya Produksi Dan Ekonomi Indonesia)

Untuk itu Etika bisnis sangat penting bagi Dunia Bisnis untuk menjaga norma-norma bisnis berjalan sesuai dengan nilai-nilai yang patut dan tidak merusak sendi-sendi ekonomi masyarakat dan bangsa. Dampaknya sangat besar bagi Masyarakat dan Pemerintah apabila Dunia bisnis tidak memakai etika bisnis.

Pengertian Etika adalah; Kode yang berisi prinsip-prinsip dan nilai-nilai yang mengatur perilaku orang atau kelompok terkait dengan apa yang benar atau salah (Daf L., 2007)

Pearce dan Robinson,(2007) menyatakan bahwa Etika adalah; Prinsip-Prinsip moral yang mencrminkan keyakinan masyarakat mengenai tindakan yang benar atau salah dar individu atau kelompok.

Selanjutnya menurut Robin (2005) menyatakan: Peraturan dan Prinsip yang mendefinisikan tindakan benar dan salah

Dari Ketiga pendapat tersebut etika dapat nyatakan adalah suatu konsep yang mengatur sikap dan tingkah laku individu (seorang) bagaimana bertindak dan berbuat dalam melakukan kegiatan baik secara pribadi maupun berkelompok untuk bertanggung jawab sesuai dengan kaidah-kaidah yang telah ditentukan dan disepakati.

Etika di dalam seorang atau kelompok sangat bergantung dengan cara pandang dari sesorang itu dalam memahami etika. Tiga (3) domain tindak yang mendapat perhatian dari sesoarang atau kelompok masyarakat ditampilkan dalam gambar (1) berikut ini.

Tiga Domain Pandangan Individu

Pengambilan Keputusan Dalam Etika Bisnis
Sebelum menguraikan tentang Etika Bisnis diuraikan terlebih dahulu tinjauan tentang keputusan, Pengambilan keputusan merupakan fungsi utama seorang pimpinan atau manajer di dalam organisasi. Keberhasilan pimpinan membuat dan menetapkan suatu keputusan bergantung dengan data dan informasi yang diberikan padanya. Untuk pembuatan suatu keputusan haruslah meliputi pengidentifikasian masalah, pencarian alternatif penyelesaian masalah, evaluasi dari alternatif-alternatif tersebut dan pemilihaan alternatif keputusan yang terbaik. seorang pimpinan atau manajer dalam pembuatan keputusan perlu... (Selengkapnya)

Well, itulah seputar materi tentang Etika Bisnis dan Pengambilan Keputusan dalam Perusahaan. Semoga materi pada postingan di blog ini bermanfaat bagi anda yang membacanya.

Jumat, 08 Januari 2016

Tata Kelola Sumber Daya Produksi Dan Ekonomi Indonesia

Etikbisnis - Sistem Ekonomi Indonesia dalam tata kelola produksi terutma sumber daya ekonomi yang berkaitan dengan sumber daya alam, antara lain tambang, bahan galian, serta mineral. Secara prinsip dasar dalam Undang-undang Dasar 45 secara jelas bahwa tanah dan air serta isinya adalah untuk kesejahteraan rakyat Indonesia.



Prinsip dasar pengelolaan sumber daya ekonomi adalah diarahkan untuk penguatan rakyat dan kepemerintah sehingga semua sumber daya ekonomi bermanfaat bagi rakyat dan negara. Dalam pengelolaan sumber daya ekonomi seperti; tambang, barang galian dan mineral dalam pemanfaatanya mengedepankan prinsip-prinsip pengelolan yang berkelanjutan yang optimal dengan tetap memperhitungan ekologi dari sumber daya yang dimanfaatkan. Tata kelola pemanfaatan sember daya ekonomi yang efektif dan efisien memberikan terbangunan modal sosial didalam masyarakat dan mempertahankan kearipan lokal.

Pentingnya pengelolaan sumber daya alam yang efektif dan efisien agar pemanfaatan sumber daya alam dapat mendorong distribusi pemanfaatan sumber daya alam lebih merata serta dapat dinikmati seluruh rakyat Indonesia.

Pemanfaatan sumber daya alam yang tidak memperhitungan keberkelanjutan sumber daya alam yang hanya semata-mata untuk mengejar keuntungan dari pihak yang mengekspolrasinya akan merusak dan mendregadasi sumber daya alam tersebut yang berakibat kerusakan ekosistem dari sumber daya alam tersebut yang dampaknya akan terasa berupa adanya erosi dan banjir serta banyaknya flora dan fauna yang hilang dan menyusut. (Baca Juga: Sifat Dasar Dan Karateristik Sistem Perekonomian Indonesia)

Untuk itu sistem ekonomi Indonesia pemanfaatan sumber daya alam seperti tambang, air, dan daerah pesisir dan lautan tidak boleh di manfaatkan semena-mena untuk kepentingan ekonomi dan bisnis saja. lautan swasta dan Kehancuran sumber daya alam yang dilakukan berkaitan dengan sumber daya alam, selain berkelanjutan namun hendaknya tetap mempertahanakan kearipan lokal yang ada di lingkungan sumber daya alam tersebut terjaga dan lestari.

Well, itulah seputar materi tentang Tata Kelola Sumber Daya Produksi Dan Ekonomi Indonesia yang menjadi pokok bahasan dalam postingan (Moral Pancasila dan Etika Bisnis dalam Perusahaan). Semoga materi pada postingan di blog ini bermanfaat bagi anda yang membacanya.

Sifat Dasar Dan Karateristik Sistem Perekonomian Indonesia

Etikbisnis - Prinsip dasar sistem ekonomi Indonesia berlandaskan falsafah dasar negara yaitu Pancasila dan landasan konstitusinya adalah Undang-Undang Dasar 1945 pada BAB XIV. Landasan falsafah tersebut mencerminkan landasan idealnya dan landasan kebijakannya adalah Undang-Undang Dasar 1945.



Untuk landasan dasarnya Sistem Ekonomi Indonesia adalah sangat terikat dengan nilai-nilai Pancasila sebagai prinsip Sistem Ekonomi Indonesia atau ruh dari Sistem Ekonomi Indonesia mencerminkan kehendak dari Pancasila itu sendiri yang dapat di uraikan sebagai berikut:

1. Sistem Ekonomi Indonesia Visi dan Misi, serta tujuan dan sasarannya tetap mencerminkan dari sila Ketuhan Maha Esa yang menggambarkan nilai-nilai moral dalam tata kelolanya. Kegunaan tujuan ekonomi tidak semata-mata untuk mengejar materi namun juga kehidupan akhirat untuk itu dalam tatakelola sistem ekonomi Indonesia tidak terlepas dengan sila pertama tersebut.

2. Sistem Ekonomi Indonesia Visi dan Misi serta tujua dan sasarannya mencerminkan lebih mengedepankan nilai-nilai kemanusia dan egalitarian bermartabat dalam pengelolaan ekonomi yang seimbang dan serasi selaras dalam kepentingan pribadi dan individu lainnya. Sila kedua dalam Pancasila sangat menuntut pelaku ekonomi menempatkan nilai etika dan etos kerja yang tinggi untuk kepentingan bangsa.

3. Sistem Ekonomi Indonesia dalam Visi dan Misi serta Tujuan dan Sasarannya mencerminkan penguat dan pendorong terbangunnya ekonomi rakyat Indonesia yang kuat dan kokoh serta membangun persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia menjadi perekat persatuan rakyat dari Aceh sampai Papua.

4. Sistem Ekonomi Indonesia Visi, Misi, serta Tujuan dan Sasarannya sebagai wadah yang memberikan ruang bagi seluruh rakyat Indonesia untuk dapat berusaha sesuai dengan kemampuannya secara proporsional dan tidak ada saling meniadakan antara pelaku ekonomi sehingga mengedepankan saling keterakitan antara sesama pelaku ekonomi.

5. Sistem Ekonomi Indonesia Visi, Misi, serta Tujuan dan Sasarannya harus mencerminkan rasa keadilan bagi pelaku ekonomi dan dalam tata kelolanya dilandasi kejujuran untuk mencapai kemakmuran oleh karena itu sistem ekonomi Indonesia mengedepankan asas kemanfaatan yang lebih besar ketimbang keuntungan.

Kelima prinsip-prinsip dasar yang diuraikan ditas sebagai implementasi dari kehendak Pancasila sebagai dasar negara dan landasab falsafah dalam tata kelola sistem ekonomi Indonesia. Untuk landasan kebijakan Sistem Perekonomian Indonesia dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pada BAB XIV telah di tetapkan prinsip-prinsp pengelolaan ekonomi Indonesia.

Pada BAB XIV di beri judul Sistem Ekonomi Indonesia; “Perekonomian Nasional dan Kesejahteraan Sosial. Dengan judul tersebut yang menggambarkan bahwa perekonomian Indonesia bertujuan dan sasarannya adalah kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia. Didalam Undang-Undang Dasar 1945 terdiri dari 2 pasal yaitu pasal 33 terdiri dari 5 ayat dan pasal 34 terdiri dari 5 ayat. Pasal 33 dan 34 adalah terkait erat dengan mukahdimah Undang-Undang Dasar 1945.

Pedoman Sistem Ekonomi Indonesia yang berpijak dan bersandar pada Undang-Undang Dasar 1945 Sebagai dasar hukum dan acuan baik dalam kebijakan maupun pelaksanaan apabila sistem ekonomi Indonesia kebijakan dan pelaksanaannya berlawan dengan Undang-Undang dasar 45 maka dinyatakan sistem Ekonomi Indonesia tidak sesuai dengan Konstitusi Indonesia. Untuk itu tata kelola Sistem Ekonomi Indonesia terikat dengan pasal-pasal didalam Undang-Undang Dasar 1945.

Undang-Undang Dasar 1945 pada BAB XIV pasal 33 dan pasal 34 dengan menyatakan bahwa perekonomian Indonesia bertujuan dan sasarannya adalah kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia dengan pasal dan ayatnya menjadi acuan berbunyi sebagai berikut;

1. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekluargaan.
2. Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasi hajat hidup orang banyak dikuasi oleh Negara dan digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
3. Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasasi oleh Negara dan digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
4. Perekonomian nasional diselengarakan berdasarkan atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efsiensi, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian serta dengan menjaga kesimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
5. Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.

Selanjutnya dalam pasal 34 didalam Undang-Undang Dasar 1945 yang terdiri dar 4 ayat tersebut berbunyi.

1. Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar di pelihara oleh negara
2. Negara mengembangkan sistem jaringan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusia.
3. Negara bertanggung jawab atas penyedian fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak.
4. Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini atur dalam undang-undang.

Uraian-urain Pasal 33 dan 34 tersebut sebagai pijakkan dasar sistem ekonomi Indonesia dalam melakukan kebijakan dan pelaksanaannya yang tetap dalam kerangka Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 sehingga kebijakan dan pelaksanaannya tetap berpijak dengan ketentuan yang sesuai dengan pasal 33. Dan pasal 34 dalam Undang-Undang Dasar 1945.

Susunan Sistem Ekonomi Indonesia
Bangunan dan susunan dari Sistem Ekonomi Indonesia dalam pasal 33 ayat 1 tersebut bahwa susunan prisnp dasar tata kelola ekonomi Indonesia berdasarkan asas kekeluargaan yang berupa menutamakan semua anak bangsa tidak

Well, itulah seputar materi tentang Sifat Dasar Dan Karateristik Sistem Perekonomian Indonesia yang menjadi pokok bahasan dalam postingan (Moral Pancasila dan Etika Bisnis dalam Perusahaan). Semoga materi pada postingan di blog ini bermanfaat bagi anda yang membacanya.

Perlunya Etika Bisnis dalam Menjalankan Perusahaan


Etikbisnis - Perlunya Etika Bisnis dalam Menjalankan Perusahaan, Menjalankan suatu usaha bisnis agar dapat mendapat kepercayaaan dan terhindar dari perbuatan yang tidak baik adalah:
1. Menjauhkan dari tuduhan / tuntutan hukum
2. Kebebasan pengaturan
3. Penerimaan masyarakat
4. Kepercayaan Investor
5. Kepercayaan pemasok
6. Kestian pelanggan
7. Kinerja karyawan
8. Harga diri
9. Karena itu hal benar

Kesimblian faktor tersebut sangat penting dipedomani oleh kalangan wirausaha dalam menjalankan usahanya agar usaha tersebut dan berjalan dengan baik dan berkelanjutan secara optimal.

Moral Pancasila dan Etika Bisnis dalam Perusahaan

Etikbisnis - Pada materi kali ini saya akan membahas tentang konsep-konsep Etika dan sistem ekonomi serta bisnis Indonesia dalam penerapan didalam bisnis. Sehingga setelah anda membaca materi ini anda mampu memahami dan mampu menjelaskan etika sistem ekonomi dan bisnis Indonesia. Materi yang saya buat pada postingan kali ini hampir sama dengan materi yang saya buat sebelumnya yaitu tentang Mengenal Etika Dan Bisnis Indonesia, akantetapi pada materi ini ada sedikit penambahan dalam pokok bahasannya. 


Lima Pandangan Etika Sebagai Dasar Etika Bisnis, Para ahli Etika bisnis dalam memberikan batasan dan konsepsi tentang etika bisnis sangat tergantung dari sisi mana sesorang ahli tersebut memandang etika bisnis. Secara umum ada beberapa pandangan para ahli tentang etika bisnis yaitu:

1. Pandangan dari Etika Uitilitarian
pandangan ini lebih memfokuskan Etika bisnis pada efisiensi dan mendorong produktivitas, dan pengambilan keputusan bersifat kuantitatif contoh; Memecat karyawan sebesar 20 % untuk menyelamatkan 80 % karyawan dan meningkatkan laba. pendapat tersebut melihat ada sengketa antara karyawan dengan perusahaan; apabila pemecatan karyawan tersebut tidak punya perwakilan atau suara dalam pengambilan keputusan pemecatan berakibat ketidak pecayaan.

2. Etika Hak
Etika ini tetap memperhatikan kepentingan karyawan namun dalam penekannya tentang etika; (i) Penghormatan dan perlindungan hak kebebasaan pribadi, (ii) Perlindungan kebebasan berbicara untuk memberikan masukan pada perusahaan, (iii) Negatifnya: menimbulkan berbagai hambatan terhadap produktivitas dan efisiensi, dengan menciptakan iklim kerja yang lebih memperhatikan perlindungan hak individu daripada penyelesaian pekerjaan.

3. Etika Teori Keadilan
Para manejer memaksa mendorong peraturan secara adil dan tidak memihak dan tindakan itu dilakukan dengan mengikuti seluruh peraturan dan perundangan-undangan di bidang Hukum Dalam pandangnya etika teori keadilan yaitu:

a. Para Manajer mengunakan sudut pandang memberikan tingkat upah sesuai dengan kompentensinya (Keahliannya) dan kinerja dan tangggung jawab.
b. Kelebihannya: melindungi kepentingan para pegawai atau karyawan yang tidak terwakili atau kekuasaan.
c. Kelemahannya: membuat para pegawai atau karyawan kurang inovasinya dan produktivitas dan rendah para pegawai atau karyawan dalam mengambil resiko dalam pekerjaan.

4. Etika Kontrak Sosial
Etika Teori Kontrak Sosial Terpadu: Keputusan harus didasarkan pada keberadaan norma-norma etika dalam bisnis atau masyarakat sehingga menentukan apakah undang-undang benar atau salah. Berdasarkan penggabungan dua kontrak; kontrak sosial dan kontrak khusus dengan komunitas tertentu. Berupa perusahaan mengizinkan yang biasa ada didalam masyarakat tersebut (tingkat upah di Indonesia lebih murah dgn tingkat upah di Amerika).

Etika Dalam Sistem Ekonomi Pancasila
Etika bisnis dalam sistem ekonomi pancasila haruslah mengacu pada falsafah Negara Indonesia yaitu Pancasila dari kelima sila tersebut tercermin dalam proses kegiatan bisnis di Indonesia, yang menjungjung tinggi nilai-nilai akhlak dan budi luhur bangsa Indonesia (i) bertanggung jawab (ii) mengedepankan hasil produksi atau jasa untuk kemakmuran bangsa (iii) pemanfaat sumber daya ekonomi seluasnya untuk kepentingan bersama (iv) menjaga kelestarian sumber daya alam.

Mengapa Perlunya Etika Bisnis?
Mengapa kita perlunya belajar tentang etika dalam berbisnis? Pertanyaan ini mungkin sepintas terlintas di dalam benak anda bagi anda seorang pelaku bisnis. Dalam kehidupan ini tentunya kita semua hidup berdasarkan nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat. Dalam lingkungan masyarakat kita tentunya...(Selengkapnya)

Perlunya Etika Bisnis dalam Menjalankan Perusahaan
mengapa sangat diperlukan etika bisnis dalam menjalankan perusahaan? Menjalankan suatu usaha bisnis agar dapat mendapat kepercayaaan dan terhindar dari perbuatan yang tidak baik adalah... (Selengkapnya)

Sifat Dasar Dan Karateristik Sistem Perekonomian Indonesia
Prinsip dasar sistem ekonomi Indonesia berlandaskan falsafah dasar negara yaitu Pancasila dan landasan konstitusinya adalah Undang-Undang Dasar 1945 pada BAB XIV. Landasan falsafah tersebut mencerminkan landasan idealnya dan landasan kebijakannya adalah Undang-Undang Dasar 1945...(Selengkapnya)

Tata Kelola Sumber Daya Produksi Dan Ekonomi Indonesia
Sistem Ekonomi Indonesia dalam tata kelola produksi terutma sumber daya ekonomi yang berkaitan dengan sumber daya alam, antara lain tambang, bahan galian, serta mineral. Secara prinsip dasar dalam Undang-undang Dasar 45 secara jelas bahwa tanah dan air serta isinya adalah... (Selengkapnya)

Well, itulah seputar materi tentang Moral Pancasila dan Etika Bisnis dalam Perusahaan. Semoga materi pada postingan di blog ini bermanfaat bagi anda yang membacanya.

Etika Bisnis dan Keberkelanjutan Lingkungan Sumber daya Alam

Pertumbuhan pembangunan ekonomi suatu bangsa atau negara sangat penting dengan laju pertumbuhan ekonomi akan dapat mendorong tingkat pendapatan masyarakat dan menubuh kembangkan daya beli serta peningkatan konsumsi. Pertumbuhan ekonomi tidak membawa dampak terhadap komunitas yang lainnya perlu ada keseimbangan dalam pengelolaan pembangunan ekonomi yang saling terpadu. Keterpaduan pengelolaan pembangunan ekonomi dapat meminimumkan kerusakan-kerusakan yang di sebabkan eksplotasi atau peningkatan produksi dan jasa dalam bisnis.


Pengelola bisnis yang ramah lingkungan adalah pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan saat ini tidaklah mengurangi pemanfaatannya yang disediakan bagi generasi yang akan datang. Untuk itu pengelolaan bisnis yang tepat dan sesuai dapat dilakukan dengan cara pengelolaan bisnis berkelanjutan yaitu penguatan etika bisnis berupa memperhitungkan daya dukung sumber daya alam dan lingkungan yang efektif dalam pengaturan dan efisiensi dalam pemanfaatnya. Efektifitas pengaturan; Peranan Pemerintah yang mempunyai otoritas yang berpeluang dalam penataan dan tata kelola pembangunan bisnis berkelanjutan yang sangat menentukan untuk penguatan etika bisnis secara nasional. Hal ini disebabkan sebagai institusi yang berwenang dapat mengarahkan dan memberikan dorongan terhadap pelaku kegiatan bisnis dengan membuat kebijakan dan pengaturan yang konstruktif yang efektif. (Baca Juga: Pengelolaan Bisnis Berkelanjutan yang Efektif dan Efisien)

Kebijakan pengaturan dalam kegiatan usaha peran serta Pemerintah sangatlah strategis dalam meminimumkan kerusakan sumber daya alam dan lingkungan. Selanjutnya dalam upaya pemanfaatan sumberdaya alam dan lingkungan tidak saja pengaturan namun mendorong pelaku usaha melakukkan produktivitas usahanya ramah lingkungan. Pemerintah haruslah membuat peraturan dalam operasional bisnis tetap mempertimbangankan daya dukung sumber daya alam dan lingkungan teutama daya dukung bio fisik, sesuai dengan prinsip dasar pembangunan berkelanjutan. 

Selain itu pengaturan kelembagaan terutama dalam hal rules of the game Pemerintah seharusnya membuat payung hukum yang jelas dan transparan yang memberikan kepastian berusaha dari pelaku bisnis.
Efisiensi pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan lebih difokuskan dalam pemanfaatannya secara, ekonomi, sosial budaya, dengan memperhitungkan daya dukung ekonomi dan daya dukung sosial, jika tidak mempertimbangkan daya dukung ekonomi, sosial, berdampak terhadap pemanfaatan tidak berkelanjutan yang berakibat depresiasi rente ekonomi, disparitas pendapatan dan rusaknya sumber daya alam dan lingkungan.

Well, itulah seputar materi tentang Etika Bisnis dan Keberkelanjutan Lingkungan Sumber daya Alam yang menjadi pokok bahasan dalam postingan (Pengertian Etika Lingkungan Bisnis Dan Perlunya Tanggung Jawab Pelaku Bisnis). Semoga materi pada postingan di blog ini bermanfaat bagi anda yang membacanya.

Pengelolaan Bisnis Berkelanjutan yang Efektif dan Efisien

Etikbisnis - Pengelolaan Bisnis Berkelanjutan yang Efektif dan Efisien Di Indonesia, Dampak dari kerusakan lingkungan hidup akibat tidak di indahkan prinsip-prinsip keberkelanjutan menyebabkan kerusakan meyebar tanpa tak terkendali untuk mengatasi atau sekurang-sekurangnya pihak-pihak pemangku kepenting telah membuat role of the game berupa pengaturan dan Undang- Undang lingkungan.


Peraturan dan undang-undang yang dibuat yang sifatnya memberikan sanksi, mendorong para pakar ekonomi dan sosial mengkaji konsep pembangunan ekonomi yang berkelanjutan sebagai acuan dalam menggerakkan pertumbuhan ekonomi yang meminimumkan kerusakan sumber daya alam dan lingkungan. Secara konseptual pengelolaan bisnis berkelanjutan yang efektif dan efisien haruslah melakukan pengelolaan dengan pendekatan berkelanjutan. Perlunya pengelolaan bisnis berkelanjutan dalam bisnis haruslah memahami karatristik dan dinamika lingkungan dan sosial budaya masyarakat agar mengurangi dan meminimumkan kerusakan lingkungan. (Baca Juga: Isu dan Permasalah Kerusakan Lingkungan dan Sumber Daya Alam)

Pembangunan berkelanjutan pertama kali dikenalkan oleh Brundtland Commission (1987) dalam Mitchell at el (2000) terkenal melalui bukunya Our Cammon Future yang memberikan pengertian bahwa pembangunan berkelanjutan menuntut jauh sebelum batas-batas terlampaui dunia harus menjamin seimbangnya akses kesumber-sumber yang terbatas jumlahnya, serta sudah seharusnya mengubah arah teknologi yang dapat mengurangi tekanan-tekanan. Pengertian tersebut walaupun sifatnya kualitatif namun arah kehendak pembangunan berkelanjutan secara jelas tetap menselaraskan kepentingan kebutuhaan pentingnya kelestarian sumberdaya.

Sain et al., (1998), menyatakan pembangunan berkelanjutan adalah
(1). Pembangunan ekonomi untuk meningkatkan kualitas kehidupan manusia
(2). Pembangunan harus sesuai dengan lingkungan
(3). Pembangunan yang sesuai dengan keadilan kesejahteraan yaitu keadilan mendorong pembangunan tersebut menciptakan pendistrubusian keuntungan yang merata mencakup beberapa hal:
1). “intersocietal equity” seperti antar kelompok dalam masyarakat menghargai hak khusus masyarakat lokal dan lain-lain
2). “intergenerational equity” tidak membatasi peluang untuk generasi mendatang
3). “International equity” dapat memenuhi kewajiban (obligasi) terhadap bangsa lain dan terhadap masyarakat internasional mengingat ada saling ketergantungan masyarakat dunia.

Young (1992) yang diacu dalam Kay dan Alder (1999) pembangunan berkelanjutan tersebut harus mengkaitan aspek -aspek yaitu:
1). Intergritas lingkungan;
2). Efisensi ekonomi;
3). Keadilan kesjahteraan (equity)

Kay dan Alder (1999) menyatakan konsep pembangunan berkelanjutan harus berdasarkan 4 faktor yaitu ; (i) terpadunya konsep “equity” lingkungan dan ekonomi dalam pengambilan keputusan; (ii) dipertimbangkan secara khusus aspek ekonomi;(iii) dipertimbangkan secara khusus aspek lingkungan; (iv) dipertumbangkan secara khusus aspek sosial budaya.

Selanjutnya dikemukakan pula persyaratan untuk terwujudnya pembangunan berkelanjutan yaitu:
1). Terpadunya antara konservasi dan pengembangan
2). Kepuasan atas kebutuhan dasar manusia
3). Peluang untuk memenuhi kebutuhan manusia yang bersifat non materi
4). Berkembangnya kearah keadilan sosial dan kesjahteraan
5). Menghargai dan mendukung keragaman budaya
6). Memberikan peluang penentuan identitas diri secara sosial dan menumbuh kembangkan ketidak -tergantungan diri
7). Menjaga intergritas ekologis

Munasinghe (2001) menyatakan pembangunan berkelanjutan suatu kegiatan pengunaan sumberdaya untuk meningkatkan kesejahteraan individu/masyarakat secara efisien dan memberikan kesempatan pengunaan sumberdaya untuk kepentingan generasi mendatang dengan tetap memperhitungkan: Dimensi ekonomi; (i) pertumbuhaan, (ii) efisiensi, (iii) stabilitas produksi. Dimensi sosial; (i) pemberdaya, (ii) pembimbingan/konsultasi (iii) peranan Pemerintah. Dimensi lingkungan berupa; (i) sumberdaya alam, (ii) pencemaran, (iii) daya tahan species dan keanekaragaman species.

Berdasarkan konsep-konsep pembangunan berkelanjutan diatas pemanfaatan sumberdaya pesisir haruslah memperhatikan dimensi-dimensi (ekologi,ekonomi, sosial, dan kelembagaan dan hukum) yang ada di wilayah pesisir. Hal ini berguna untuk menjamin keberkalanjutan sumberdaya pesisir dengan pemanfaatan yang efisien dan efektif.

Well, itulah seputar materi tentang Pengelolaan Bisnis Berkelanjutan yang Efektif dan Efisien yang menjadi pokok bahasan dalam postingan (Pengertian Etika Lingkungan Bisnis Dan Perlunya Tanggung Jawab Pelaku Bisnis). Semoga materi pada postingan di blog ini bermanfaat bagi anda yang membacanya.

Isu dan Permasalah Kerusakan Lingkungan dan Sumber Daya Alam

Etikbisnis - Isu dan Permasalah Kerusakan Lingkungan dan Sumber daya Alam Di Indonesia, Kerusakan lingkungan disebabkan dampak dari pertumbuhaan bisnis dalam pembangunan ekonomi sudah menjadi isu politik ekonomi dan sosial budaya. Kondisi tersebut telah mendorong menjadi agenda kajian Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam mengatasi kerusakan lingkungan, kemiskinan dan kesehatan pendidikan yang menjadi permasalahan di dalam negara-negara terkebelakang antara lain di Asia, Afrika, dan Amerika Latin.


Muncul permasalahan-permasalahan yang berakibat kerusakan-kerusakan sumber daya alam disebabkan ekstranilitas berlebihan tanpa memperhatikan daya dukung sumber daya alam yang dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan ekonomi. 

Faktor-faktor yang menyebabkan sumber daya alam dan lingkungan terjadi kerusakan tersebut antara lain:
  • Rendahnya pengaturan barang publik dan sumber daya milik bersama (common resources) yang belum ada kelembagaan yang mengaturnya. 
  • Tidak adanya kelembagaan pengaturan barang publik dan sumber daya milik bersama telah mendorong eksplotasi sumber daya dan lingkungan dieksplotasi secara bisnis berlebihan tanpa memperhitungkan daya dukung dan daya tampung sumber daya alam itu dan lingkungannya. 

Hal ini banyak dilakukan oleh perusahaan dalam memanfaatkan barang publik dan sumber daya bersama untuk membuang limbah perusahaanya dan kurang tanpa merasakan tanggung jawab terhadap dampak lingkungannya.

Dampak tidak jelasnya pengaturan yang tidak efektif menyebabkan ekspolitasi yang dilakukan oleh dunia bisnis tanpa batas sehingga terjadinya kerusakan lingkungan barang publik dan suber daya alam antara lain pencemaran lingkungan air sungai sebabkan pabrik-pabrik membuang limbahnya tanpa menghiarukan akibat dari pembuang limbah industrinya menyebabkan mutu air sungai rusak dan ikan-ikan ikut mati akibat keracunan. Kerusakan sumber daya alam akibat ekspolitasi oleh perusahaan pertambangan, perkebunan telah merusak ekosistem hutan dan laut. Akibat kerusakan tersebut menjadikan mutu daya tanah menurun, kerusakan trumbu karang, abrasi pantai, pencemaran laut.

Selanjutnya kerusakan sumber daya alam dan ekosistem disebabkan adanya kegagalan pasar tidak sumpurnanya pasar adanya monopoli dan kartel-kartel didalam pasar yang secara sosial ekonomi merugikan masyarakat dan lingkungan. Selain itu kerusakan lingkungan dan sumber daya alam di sebabkan kegagalan pemerintah dalam mengelola sumber daya alam dan lingkungan dikarenakan adanya kepentingan pribadi penguasa sehingga memunculkan rent seeking atau mencari keuntungan pribadi atau kelompok dengan cara mengambil keuntungan dari eksplotasi sumberdaya alam dan lingkungan tersebut.

Isu dan permaslahan yang di uraikan diatas secara sosial budaya dan politik telah memicu benturan-benturan antara masyarakat dan pelaku bisnis disebabkan kurangnya pihak pelaku bisnis memahami sosial budaya masyarakat berakibat terjadinya konflik dilingkungan perusahaan beroperasi. 

Well, itulah seputar materi tentang  Isu dan Permasalah Kerusakan Lingkungan dan Sumber Daya Alam yang menjadi pokok bahasan dalam postingan (Pengertian Etika Lingkungan Bisnis Dan Perlunya Tanggung Jawab Pelaku Bisnis). Semoga materi pada postingan di blog ini bermanfaat bagi anda yang membacanya.

Pengertian Etika Lingkungan Bisnis Dan Perlunya Tanggung Jawab Pelaku Bisnis

Pada materi postingan ini saya akan menjelaskan pengambilan keputusan bisnis dan lingkungan, menjelaskan kebijakan lingkungan pasar dan kebijakan peraturan, mengambarkan prinsip-prinsip efisiensi ekologi dan lingkungan berkelanjutan. Untuk itu saya harap anda dapat membaca materi ini hingga selesai dan memahaminya.

Telah nyata kerusakan bumi dan Alam disebabkan tidak Cerdasnya Manusia mengelolaa Bumi dan Alam sehingga akibatnya di rasakan oleh Manusia itu sendiri. Di Era Tahun tujuh puluhan telah di canangkan oleh para pakar lingkungan hidup bahwa telah banyak kerusakan sumber daya alam yang ikut serta hilangnya mata rantai ekosistem di muka bumi. Akibatnya terdragadasi kesuburan tanah yang berdampak terhadap kehidupan flora dan fauna yang secara alamiah memanfaatkan mata rantai ekosistem. Selain itu kerusakan sumber daya alam dan lingkungan telah membuat bencana bagi kehidupan manusia, dan flora, fauna berupa terjadi kebakaran hutan kekeringan dan banjir,tanah langsor yang terjadi dimana-mana sudut bumi.


Eksplotasi yang dilakukan oleh manusia terutama untuk pembangunan ekonomi tanpa memperhitungkan daya dukung sumber daya alam dan lingkungan berakibat terjadinya kerusakaan-kerusakan secara cepat ekosistem sumber daya alam dan lingkungan. Sejatinya pembangunan secara umum adalah untuk meningkatkan harkat dan martabat suatu komunitas masyarakat bahkan yang lebih besar lagi menumbuhkembangkan kemakmuran dan keadilan bagi masyarakat secara luas dalam lingkup negara.

Permasalahan yang muncul saat ini banyak pembangunan telah membuat dampak penurunan sumber daya alam sehingga membuat hilangnya mata rantai ekosistem sumber daya alam dan linkungan baik secara ekologi maupun sosial budaya. Permasalahan yang muncul disebabkan pembangunan tidaklah berdiri sendiri melainkan besarnya dorongan pelaku-plaku bisnis hanya untuk mengejar keuntungan tanpa mengindahkan apakah perbuatan atau pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan itu terjadi kerusakan tidaklah menjadi perhitungan dari mereka sehingga banyak terjadi kasus-kasus yang berakibat benturan antara pelaku bisnis dengan masyarakat.
  (Baca Juga: Prinsip Etika Dalam Bisnis Di Indonesia)
Kasus-kasus kerusakan sumber daya alam dan lingkungan dengan adanya pembaangunan industri yang berakibat terjadi pencemaran baik disungai maupun dilautan (kasus sungai ciliwung, pencemaran laut di laut utara jawa berakibat rendahnya produksi nelayan tangkap). Selanjutnya pencemaran udara yang menyebabkan banyaknya jenis-jenis penyakit yang di derita oleh manusia itu sendiri.

Kerusakan sumber daya alam dan lingkungan secara perlahan-lahan namun pasti tidak disadari oleh manusia telah mengrogoti dasar-dasar kehidupan dan secara perlahan-perlahan telah mempengaruhi produktivitas dan kinerja binis baik secara mikro dan makro. Secara mikro penurunan bisnis akan terasa dengan terhambatnya produksi atau jasa di sebabkan banjir dan langsor serta bencana alam yang berakibat rusaknya infrastruktur, bencana alam yang datang tiba-tiba seperti gempa bumi dan tsunami. Secara makro kerusakan sumber daya alam memicu pengeluaran-pengeluaran yang tidak terencana yang berakibat tidak mampunya mendorong sistem perekonomian secara regional dan internasional dikarenakan tersedotnya dana-dana pembangunan ekonomi untuk memperbaiki kerusakan dan rehabilitasi sumber daya alam.

Phenomena gambaran tersebut telah menjadikan kesadaran bersama bagi setiap manusia dan komunitas internasional untuk mengurangi dampak dari pertumbuhan bisnis dan ekonomi terhadap kerusakan sumber daya alam. Terutama usaha bisnis yang berlangsung dan mengunakan input produksi menggunakan sumber daya alam sehingga himbauan dan peraturan dibuat untuk lebih berhati-hati dan mempertimbangkan kerusakan sumber daya alam dan ekosistemnya.

Isu dan Permasalah Kerusakan Lingkungan dan Sumber Daya Alam
Kerusakan lingkungan disebabkan dampak dari pertumbuhaan bisnis dalam pembangunan ekonomi sudah menjadi isu politik ekonomi dan sosial budaya. Kondisi tersebut telah mendorong menjadi agenda kajian Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam mengatasi...(Selengkapnya)

Pengelolaan Bisnis Berkelanjutan yang Efektif dan Efisien
Dampak dari kerusakan lingkungan hidup akibat tidak di indahkan prinsip-prinsip keberkelanjutan menyebabkan kerusakan meyebar tanpa tak terkendali untuk mengatasi atau sekurang-sekurangnya pihak-pihak pemangku kepenting telah membuat role of the game berupa...(Selengkapnya)

Etika Bisnis dan Keberkelanjutan Lingkungan Sumber daya Alam
Pertumbuhan pembangunan ekonomi suatu bangsa atau negara sangat penting dengan laju pertumbuhan ekonomi akan dapat mendorong tingkat pendapatan masyarakat dan menubuh kembangkan daya beli serta peningkatan konsumsi. Pertumbuhan ekonomi tidak...(Selengkapnya)

Well, itulah seputar materi tentang Pengertian Etika Lingkungan Bisnis Dan Perlunya Tanggung Jawab Pelaku Bisnis. Semoga materi pada postingan di blog ini bermanfaat bagi anda yang membacanya.